AS Siapkan Aturan Bank Wajib Kumpulkan Data Kewarganegaraan Nasabah
- Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan bank mengumpulkan data kewarganegaraan nasabah sebagai bagian dari penguatan kebijakan imigrasi dan sistem keuangan.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bank harus siap menjalankan kebijakan tersebut jika telah ditetapkan oleh otoritas.
“Jika Departemen Keuangan dan regulator perbankan mengatakan itu tugas mereka, maka itu memang tugas mereka,” ujar Bessent dalam forum Invest in America di Washington, D.C seperti dikutip dari CNBC, Kamis (16/4/2026).
Ia mengungkapkan, rencana penerbitan perintah eksekutif (executive order/EO) terkait hal ini masih dalam proses.
Baca juga: Laporkan Data Kartu Kredit ke DJP, BCA: Patuhi Peraturan dan Ketentuan
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk mengaitkan isu imigrasi dengan pengumpulan data di dalam negeri, termasuk untuk kepentingan pemilu dan sensus.
Saat ini, di AS, pembukaan rekening bank tidak mensyaratkan dokumen kewarganegaraan. Bank hanya diwajibkan melakukan verifikasi identitas melalui aturan *Know Your Customer* (KYC).
Namun, menurut Bessent, aturan tersebut belum cukup untuk memastikan profil nasabah secara menyeluruh.
“Mengapa warga negara asing yang tidak dikenal bisa datang dan membuka rekening bank?” kata dia.
“Tugas eksekutif bank adalah mengenal nasabahnya. Bagaimana Anda bisa mengenal nasabah jika Anda tidak tahu apakah mereka berstatus legal atau ilegal, apakah mereka warga negara AS atau pemegang green card?” lanjutnya.
Ia juga menilai negara lain telah menerapkan kebijakan serupa dengan aturan yang lebih ketat.
“Setiap negara lain melakukannya. Seharusnya ada aturan yang lebih ketat,” ujarnya.
Rencana ini mendapat dukungan dari Partai Republik. Senator Tom Cotton bahkan telah mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan bank memverifikasi status kewarganegaraan atau izin tinggal nasabah sebelum membuka rekening.
Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan potensi dampak kebijakan tersebut terhadap ekonomi.
Pembatasan akses ke layanan perbankan dinilai dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang tidak memiliki rekening (*unbanked*), sekaligus menekan partisipasi ekonomi, terutama bagi imigran yang selama ini menggunakan dokumen seperti *Individual Taxpayer Identification Number* (ITIN).
Selain itu, beban administrasi perbankan juga diperkirakan meningkat signifikan.
Lembaga pemikir American Action Forum memperkirakan kewajiban verifikasi kewarganegaraan dapat menambah 30 juta hingga 70 juta jam kerja administrasi, dengan biaya mencapai 2,6 miliar dollar AS hingga 5,6 miliar dollar AS.
“Verifikasi rekening baru hanyalah puncak gunung es,” tulis lembaga tersebut dalam analisisnya.
Bessent sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperketat sistem keuangan AS. Ia menilai imigran ilegal tidak seharusnya memiliki akses ke sistem perbankan.
“Imigran ilegal tidak memiliki hak untuk berada dalam sistem perbankan,” tegasnya.
Baca juga: Purbaya Wajibkan 23 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit ke DJP
Tag: #siapkan #aturan #bank #wajib #kumpulkan #data #kewarganegaraan #nasabah