Restrukturisasi Kredit  Korban Bencana Sumatera Rp 550 Miliar, BTN Pastikan Kualitas Terjaga
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu saat konferensi pers di Menara I BTN, Jakarta, Rabu (15/4/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
12:12
16 April 2026

Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Rp 550 Miliar, BTN Pastikan Kualitas Terjaga

- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah merestrukturisasi kredit para korban bencana di wilayah Sumatera.

Adapun nilai restrukturisasinya sekitar Rp 530 miliar hingga Rp 550 miliar.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, skema restrukturisasi yang diberikan kepada korban bencana Sumatera berupa keringanan pembayaran angsuran selama satu tahun.

"Kurang lebih Rp 530-550 miliar yang kita restructuring yang di Sumatra. Dari mulai Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujarnya saat konferensi pers di Menara I BTN, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Laba Bersih BTN Kuartal I 2026 Naik 22 Persen Jadi Rp 1,1 Triliun, Ini Penopangnya

Nixon menjelaskan, skema tersebut diterapkan secara seragam kepada seluruh debitur yang terdampak.

Sebab pada awal pemberian restrukturisasi, kondisi di lapangan masih sulit diakses sehingga perseroan sulit melakukan penilaian risiko secara lebih perinci.

Namun seiring berjalannya waktu, BTN mulai melihat adanya perbedaan tingkat pemulihan antarwilayah.

Beberapa daerah seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat dinilai mulai menunjukkan perbaikan, meski belum sepenuhnya pulih.

Sementara kondisi di sejumlah wilayah di Aceh, seperti Pidie dan Tamiang, masih tergolong berat.

Oleh karenanya, untuk risiko kredit kemungkinan baru akan terlihat setelah masa relaksasi berakhir dan kondisi pemulihan di wilayah terdampak semakin jelas.

"Jadi saya rasa nanti baru bisa kita lihat menjelang 1 tahun kita hitung ulang lagi mana yang bisa tidak diperpanjang karena sudah recovery. Mana yang memang masih bisa lanjut, mana yang harus jatuh," ucapnya.

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar menambahkan, selama masa restrukturisasi, kualitas kredit perseroan masih tetap terjaga.

"Karena kita restrukturisasi, tentu selama masa restrukturisasi, impact-nya kualitas itu bisa kita jaga dengan baik," ungkap Hirwandi pada kesempatan yang sama.

Meski demikian, Hirwandi mengakui, kecepatan pemulihan ekonomi dan infrastruktur di masing-masing daerah akan sangat menentukan kemampuan debitur untuk kembali memenuhi kewajiban kreditnya.

"Bagaimana recovery-nya? Tentu ini tiap-tiap daerah beda-beda untuk kecepatan recovery. Aceh mungkin yang paling berat. Itu butuh waktu yang cukup bagi mereka untuk bagaimana infrastruktur itu bisa diselesaikan, dibersihkan sehingga alur daripada masyarakat untuk berusaha itu juga bisa lebih lancar. Kemudian juga pembersihan rumah-rumahnya," tuturnya.

Dalam pemberian restrukturisasi kredit korban bencana Sumatera, bank berkode emiten BBTN ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.

Adapun kebijakan restrukturisasi ini berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Baca juga: Cicilan KPR BTN Tak Terpengaruh Pelemahan Rupiah, Mengapa?

Tag:  #restrukturisasi #kredit #korban #bencana #sumatera #miliar #pastikan #kualitas #terjaga

KOMENTAR