Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Volume penumpang Commuter Line Jabodetabek terpantau menurun pada hari pertama kebijakan bekerja dari rumah (work from home) berlaku, Jumat (10/4/2026).(DOK. PT KAI Commuter)
16:00
17 April 2026

Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

DI TENGAH optimisme makroekonomi yang terus disuarakan, Indonesia tampak berada di jalur pertumbuhan yang relatif stabil.

Produk domestik bruto (PDB) tumbuh di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sekitar 5,11 persen (yoy).

Angka-angka itu kerap menjadi dasar narasi bahwa ekonomi Indonesia “baik-baik saja”. Pemerintah bahkan menargetkan pertumbuhan lebih tinggi, menuju 5,4 persen hingga 6 persen pada 2026, dan dalam jangka panjang mengejar 8 persen.

Namun, pertanyaan mendasar yang jarang dijawab secara jujur adalah siapa yang benar-benar menikmati pertumbuhan tersebut?

Apakah pertumbuhan ekonomi itu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat? Atau justru terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja?

Tulisan ini mencoba mengurai paradoks tersebut, yaitu bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan.

Kegundahan serupa disampaikan pula oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat taklimat presiden di hadapan para rektor dan perwakilan guru besar di pertengahan Januari 2026.

Pada kegiatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi masih belum mampu menurunkan ketimpangan, bahkan ada kecenderungan kekayaan hanya terpusat di segelintir kelompok saja.

Baca juga: Sarjana Rp 4,6 Juta dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia

Jika kita menengok ke awal 2000-an, Indonesia mulai memasuki fase pemulihan pasca-krisis. Sejak 2004 hingga 2019, pertumbuhan ekonomi relatif stabil di kisaran 5–6 persen per tahun.

Ini adalah capaian yang tidak kecil, terutama dalam konteks global yang penuh gejolak, yaitu mulai dari krisis keuangan global 2008 hingga perlambatan ekonomi dunia.

Momentum itu sempat terganggu saat pandemi COVID-19 menghantam pada 2020. Ekonomi Indonesia terkontraksi sekitar -2,07 persen, yaitu resesi pertama sejak krisis 1998.

Namun, pemulihan terjadi relatif cepat dimana pertumbuhan kembali ke kisaran 5 persen pada 2022–2025.

Dalam perspektif dua dekade, pola ini menunjukkan satu hal, yaitu Indonesia berhasil menjaga stabilitas pertumbuhan, tetapi belum mampu melakukan lompatan struktural.

Pertumbuhan yang stabil ini sering kali dijadikan indikator keberhasilan. Namun, angka rata-rata tersebut menyembunyikan dinamika distribusi yang tidak selalu merata.

Secara makro, fondasi ekonomi Indonesia terlihat cukup kuat. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama, investasi mulai pulih, dan belanja pemerintah mendorong permintaan domestik.

Namun, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya adalah angka agregat dan tidak otomatis menjelaskan bagaimana “kue ekonomi” itu dibagi.

Di sinilah muncul masalah klasik dalam ekonomi pembangunan, yaitu pertumbuhan tanpa pemerataan.

Dalam teori ekonomi, pertumbuhan memang bisa terjadi lebih cepat ketika modal terkonsentrasi pada kelompok tertentu, biasanya kelompok yang memiliki akses terhadap sumber daya, teknologi, dan jaringan.

Namun, tanpa kebijakan redistribusi yang kuat, pertumbuhan seperti ini berisiko memperlebar kesenjangan.

Salah satu keberhasilan paling nyata adalah penurunan angka kemiskinan. Pada awal 2000-an, tingkat kemiskinan Indonesia masih berada di atas 16 persen.

Bahkan pada 2006, sempat melonjak akibat kenaikan harga BBM. Namun, setelah itu, tren penurunan berlangsung cukup konsisten.

Memasuki dekade 2010-an, angka kemiskinan turun ke satu digit. Pada 2019, sebelum pandemi, tingkat kemiskinan berada di sekitar 9,2 persen.

Pandemi sempat membalikkan tren ini, mendorong angka kemiskinan kembali naik ke sekitar 10,1 persen pada 2021.

Namun, pemulihan kembali terjadi. Hingga 2025, angka kemiskinan turun ke kisaran 8,2–8,3 persen, atau sekitar 23 juta jiwa.

Baca juga: Utak-atik Tarif Pelabuhan Direksi Baru Pelindo

Secara historis, ini adalah pencapaian besar. Dalam dua dekade, Indonesia berhasil mengurangi kemiskinan hampir separuhnya.

Namun, di sinilah muncul nuansa yang sering luput, yaitu laju penurunan kemiskinan semakin melambat.

Jika pada periode 2000–2010 penurunan berlangsung cepat, maka setelah 2015 tren itu cenderung stagnan.

Hal ini menunjukkan bahwa kelompok yang tersisa dalam kemiskinan adalah mereka yang paling sulit dijangkau, baik karena keterbatasan akses, rendahnya pendidikan, maupun faktor struktural lainnya.

Banyak masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan yang sering disebut sebagai “rawan miskin”. Mereka sangat rentan kembali miskin jika terjadi guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga pangan, PHK, atau krisis kesehatan.

Dalam banyak studi, kelompok ini bahkan bisa mencapai 20–30 persen populasi. Dengan kata lain, penurunan kemiskinan belum tentu berarti peningkatan kesejahteraan yang kokoh.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ketimpangan memang mengalami perbaikan. Indeks Gini Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 0,363, turun dari 0,381 pada tahun sebelumnya.

Bahkan, porsi pengeluaran 40 persen kelompok terbawah meningkat menjadi 19,28 persen sebagai indikasi bahwa kelompok bawah mulai mendapatkan bagian yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Namun, angka tersebut perlu dibaca dengan hati-hati.

Pertama, penurunan ketimpangan tidak selalu berarti ketimpangan sudah rendah. Dengan indeks gini di atas 0,36, Indonesia masih berada pada kategori ketimpangan menengah dan bahkan menempati posisi relatif tinggi secara global.

Kedua, kesenjangan antarwilayah masih nyata. Ketimpangan di perkotaan (0,383) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan (0,295).

Ketiga, struktur ekonomi menunjukkan bahwa kelompok atas tetap menikmati porsi terbesar dari pertumbuhan, terutama melalui kepemilikan aset, investasi, dan akses ke sektor formal.

Dengan kata lain, ketimpangan memang membaik, tetapi belum terselesaikan secara struktural.

Pertanyaan yang muncul ialah sebenarnya siapa yang menikmati pertumbuhan? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat lebih dalam struktur ekonomi Indonesia.

Baca juga: Bagaimana Nasib SPPG Dalam Penyesuaian Program MBG?

Pertama, kelompok berbasis aset dan modal. Kelompok masyarakat yang memiliki aset, baik berupa tanah, saham, maupun kepemilikan bisnis, cenderung menjadi pihak yang paling diuntungkan dari pertumbuhan ekonomi.

Ketika investasi meningkat, pasar saham menguat, dan sektor industri berkembang, nilai aset mereka ikut naik.

Sementara itu, kelompok yang hanya mengandalkan upah tidak mengalami peningkatan yang sebanding. Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi lebih banyak “mengalir ke atas”.

Kedua, sektor formal dan perkotaan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bertumpu pada sektor formal dan kawasan perkotaan.

Industri manufaktur, jasa keuangan, teknologi, dan perdagangan modern menjadi motor utama.

Akibatnya, mereka yang bekerja di sektor formal, terutama di kota besar, lebih cepat menikmati manfaat pertumbuhan dibandingkan dengan pekerja informal atau masyarakat pedesaan. Padahal, sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

Ketiga, korporasi besar dan konglomerasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh kelompok usaha besar.

Akses terhadap kredit, proyek pemerintah, dan peluang investasi sering kali lebih mudah diperoleh oleh perusahaan besar dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah (UMKM).

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi cenderung memperkuat posisi pemain besar dan bukan memperluas basis ekonomi.

Keempat, konsumen kelas menengah atas. Program stimulus pemerintah seperti bantuan sosial dan subsidi memang membantu kelompok bawah. Namun, konsumsi terbesar tetap datang dari kelas menengah dan atas.

Mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi dan lebih responsif terhadap kebijakan fiskal maupun moneter. Dengan demikian, sebagian besar pertumbuhan konsumsi juga berasal dari kelompok ini.

Salah satu akar masalah ketimpangan di Indonesia adalah struktur ekonomi yang belum mengalami transformasi mendalam.

Beberapa ciri utamanya ialah ketergantungan pada komoditas dan sumber daya alam, produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah, kesenjangan kualitas pendidikan dan keterampilan, dan akses keuangan yang belum merata.

Baca juga: Dana Asing Datang: Berkah Menggoda, Risiko Mengintai

Tanpa perubahan struktural, pertumbuhan ekonomi cenderung bersifat “ekstraktif”—menguntungkan kelompok yang sudah kuat, bukan memberdayakan yang lemah.

Selama beberapa dekade, ada keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi akan “menetes ke bawah” (atau biasa dikenal dengan trickle-down effect). Artinya, jika ekonomi tumbuh, maka manfaatnya akan otomatis dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, realitas menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak selalu bekerja.

Tanpa intervensi kebijakan, pertumbuhan justru bisa memperlebar kesenjangan. Kelompok atas akan semakin kaya, sementara kelompok bawah hanya mendapatkan sedikit manfaat.

Dalam konteks Indonesia, ini terlihat dari konsentrasi kekayaan pada segelintir kelompok, akses kredit yang tidak merata, dan kesenjangan kualitas layanan publik.

Indonesia menghadapi beberapa tantangan besar agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dinikmati secara luas.

Pertama, reformasi akses keuangan. UMKM masih kesulitan mendapatkan pembiayaan. Tanpa akses kredit memadai, mereka sulit berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketimpangan pendidikan dan keterampilan membuat banyak tenaga kerja tidak mampu masuk ke sektor produktif.

Ketiga, reformasi sektor perpajakan. Sistem perpajakan perlu lebih progresif untuk memastikan redistribusi yang adil.

Keempat, pembangunan wilayah. Ketimpangan antara kota dan desa harus dikurangi melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Terakhir, perlindungan sosial adaptif. Program bantuan sosial perlu lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi tetap penting. Tanpa pertumbuhan, tidak ada yang bisa dibagi. Namun, pertumbuhan saja tidak cukup. Saat ini yang dibutuhkan adalah pertumbuhan inklusif, yaitu pertumbuhan yang tidak hanya meningkatkan angka PDB, tetapi juga memperluas kesempatan dan mengurangi ketimpangan.

Kondisi ini berarti UMKM harus menjadi bagian dari rantai nilai utama, investasi harus menciptakan lapangan kerja berkualitas, kebijakan fiskal harus berpihak pada kelompok rentan, dan negara harus hadir sebagai penyeimbang pasar.

Pertanyaan “Siapa yang menikmati pertumbuhan?” seharusnya menjadi refleksi bersama baik bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir orang, maka pertumbuhan bukanlah keberhasilan, melainkan ilusi statistik.

Indonesia tidak kekurangan potensi. Hal yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah paradigma, yaitu dari sekadar mengejar pertumbuhan menjadi memastikan keadilan dalam pertumbuhan.

Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat bukan hanya yang tumbuh tinggi, tetapi yang tumbuh untuk semua.

Tag:  #mewujudkan #pertumbuhan #ekonomi #inklusif

KOMENTAR