Update Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2026, Naik Rp 16.000 Per Gram
Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)
10:44
18 April 2026

Update Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2026, Naik Rp 16.000 Per Gram

– Harga emas Antam hari ini, Sabtu (18/4/2026) terpantau menguat ke level Rp 2.884.000 per gram.

Pada perdagangan pagi, harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.868.000 per gram. Harga emas hari ini kemudian naik Rp 16.000 menjadi Rp 2.884.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 22.000 menjadi Rp 2.681.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.659.000 per gram.

Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk.

Baca juga: Cek Harga Emas di Pegadaian 18 April 2026: Galeri 24, UBS, dan Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Ragam ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyesuaikan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Update Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam logam mulia hari ini, Sabtu (18/4/2026) berdasarkan pembaruan pukul 08.30 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.492.000
  • 1 gram: Rp 2.884.000
  • 2 gram: Rp 5.708.000
  • 3 gram: Rp 8.537.000
  • 5 gram: Rp 14.195.000
  • 10 gram: Rp 28.335.000
  • 25 gram: Rp 70.712.000
  • 50 gram: Rp 141.345.000
  • 100 gram: Rp 282.612.000
  • 250 gram: Rp 706.265.000
  • 500 gram: Rp 1.412.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.824.600.000

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.Shutterstock/Tyasindayanti Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Merdeka Gold Resources Temukan Cadangan Emas di Kolokoa, Target Eksplorasi 40 Juta Ton

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan kembali emas Antam.

Demikian update harga emas Antam logam mulia hari ini, Sabtu (18/4/2026) pukul 08.30 WIB.

Tag:  #update #harga #emas #antam #hari #april #2026 #naik #16000 #gram

KOMENTAR