Pemerintah Bidik Rp 12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Pekan Ini
Ilustrasi Sukuk. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 kepada wakif individu dan institusi.(SHUTTERSTOCK/NOR SHAM SOYOD)
09:28
20 April 2026

Pemerintah Bidik Rp 12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Pekan Ini

- Pemerintah menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang akan digelar pada Selasa (21/4/2026).

Lelang ini menjadi bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan, target indikatif tersebut masih bersifat fleksibel.

"Partisipasi dalam lelang dapat dilakukan oleh investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku," tulis keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Senin (20/4/2026).

Baca juga: RATU Genjot Akuisisi Aset Migas, Didukung Dana Obligasi dan Sukuk

Nilai penyerapan dana bahkan bisa mencapai hingga 200 persen dari target awal, tergantung kondisi pasar dan minat investor.

Lelang akan menawarkan delapan seri sukuk, terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).

Seluruh seri yang ditawarkan merupakan penerbitan ulang (reopening) dengan jatuh tempo bervariasi, mulai dari jangka pendek pada Juni 2026 hingga jangka panjang pada Desember 2049.

Salah satu instrumen yang kembali dilelang adalah Green Sukuk seri PBSG002. Instrumen ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendanai proyek-proyek ramah lingkungan, sekaligus melanjutkan penerbitan green sukuk yang sebelumnya telah dilakukan di pasar global maupun domestik.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara terbuka menggunakan metode harga beragam (multiple price), dengan Bank Indonesia bertindak sebagai agen lelang.

Proses penawaran dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama. Penyelesaian transaksi (settlement) dijadwalkan pada 23 April 2026.

Baca juga: Obligasi dan Sukuk RATU Oversubscribed 6,8 Kali, Permintaan Tembus Rp 5,46 T

Investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi dalam lelang melalui dealer utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan juga diperkenankan mengikuti lelang sesuai ketentuan.

Dalam penerbitannya, pemerintah menggunakan skema akad syariah berupa Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, yang telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Aset dasar (underlying asset) sukuk berasal dari Barang Milik Negara serta proyek-proyek dalam APBN 2026 yang telah memperoleh persetujuan DPR.

Pemerintah menegaskan tetap memiliki ruang fleksibilitas dalam menentukan jumlah penerbitan akhir, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan dan dinamika pasar keuangan.

Tag:  #pemerintah #bidik #triliun #dari #lelang #sukuk #negara #pekan

KOMENTAR