Israel Cegat Misi GSF, Pimpinan Komisi I Ingatkan Jurnalis Dilindungi Piagam PBB
- Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengingatkan, misi kemanusiaan dan jurnalistik dilindungi oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal tersebut ditegaskan dalam menanggapi Israel yang menangkap dua jurnalis Republika yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," tegas Sukamta, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza
Di samping itu, ia turut menyorot Israel yang kerap tidak patuh terhadap perjanjian dan hukum internasional.
Padahal, Israel turut tergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang mendorong kemerdekaan Palestina.
"Dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," ujar Sukamta.
Baca juga: Israel Cegat Misi GSF, Kemlu Masih Berusaha Kontak Kapal yang Bawa Jurnalis Republika
Karenanya, ia mendorong pemerintah bersikap tegas mendesak PBB dan Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan dua jurnalis tersebut.
"Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Diketahui, dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap tentara Israel.
Penangkapan tersebut terjadi setelah kapal rombongan diintersepsi di perairan internasional, sekitar 250 mil dari Gaza, Palestina.
"Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami," kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin dalam pernyataannya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Kemlu Kecam Keras Israel yang Tangkap Wartawan Republika dalam Misi GSF
Republika mengecam keras tindakan tentara Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan penangkapan dua jurnalisnya.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," tegas Andi.
Tag: #israel #cegat #misi #pimpinan #komisi #ingatkan #jurnalis #dilindungi #piagam