BNI (BBNI) Tunjuk Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu sebagai Komisaris
– PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melaporkan pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tanggal efektif 17 April 2026.
Informasi tersebut disampaikan dalam laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, laporan ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan regulator.
Baca juga: BNI (BBNI) Tebar Dividen Rp 13,03 T, Analis Soroti Sinyal Stabilitas
Bank BNI. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin (9/3/2026).
Perseroan merujuk pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik sebagaimana telah diperbarui, serta sejumlah regulasi lain terkait transparansi dan publikasi laporan bank.
BNI menjelaskan, pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen telah melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan regulator.
“RUPS Luar Biasa Perseroan Tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," tulis perseroan, dikutip pada Senin (20/4/2026).
“Selanjutnya melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 tanggal 17 April 2026, OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," imbuh perseroan.
Baca juga: Rencana Buyback Saham BBNI Dinilai Bisa Perkuat Kepercayaan Investor
BNI kemudian menetapkan tanggal efektif pengangkatan tersebut pada hari yang sama dengan keluarnya persetujuan regulator.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026," ungkap perseroan.
Dalam laporan yang sama, BBNI menyatakan peristiwa ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Profil Febrio Kacaribu
Febrio Nathan Kacaribu memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang kuat, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: BNI (BBNI) Integrasikan Pembelajaran SDM dengan Strategi Bisnis
Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada 1996 sebelum melanjutkan studi sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada 2002.
Setelah itu, ia meraih gelar Master of International and Development Economics dari Australian National University pada 2005, serta gelar doktor (Ph.D) di bidang ekonomi dari University of Kansas, Amerika Serikat.
Dalam perjalanan kariernya, Febrio memulai sebagai akademisi dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI sejak 2015, dengan fokus pada isu makroekonomi, sektor keuangan, serta analisis kebijakan publik.
Baca juga: BNI (BBNI) Perkuat Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok Industri FMCG
Kariernya di pemerintahan dimulai ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 3 April 2020.
Dalam posisi ini, ia berperan dalam perumusan kebijakan fiskal nasional, termasuk respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.
Seiring dengan perubahan struktur organisasi di Kementerian Keuangan, Febrio kemudian dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal pada 23 Mei 2025.
Tag: #bbni #tunjuk #dirjen #kemenkeu #febrio #kacaribu #sebagai #komisaris