Habis Bahasa Portugis, Kini Bahasa Perancis...
Presiden RI Prabowo Subianto kembali menginstruksikan sekolah-sekolah untuk mengajarkan bahasa-bahasa asing, kali ini ia memerintahkan agar bahasa Perancis diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi.
Tidak tanggung-tanggung, instruksi ini disampaikan Prabowo saat bertemu Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, pada Kamis (28/5/2026).
"Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo, Kamis.
Ini bukan kali pertamanya Kepala Negara menginstruksikan anak-anak di sekolah untuk belajar bahasa asing.
Baca juga: Di Samping Macron, Prabowo Ungkap Instruksikan Sekolah di Indonesia Ajarkan Bahasa Perancis
Prabowo pernah menginstruksikan agar Bahasa Portugis dijadikan mata pelajaran di sekolah pada 23 Oktober 2025 lalu saat menjamu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga sempat berujar agar sekolah-sekolah mengajarkan Bahasa Mandarin.
Prabowo mengatakan, pelajaran bahasa asing itu dapat diajarkan lewat papan interaktif digital (PID) atau smartboard yang dibagikan untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Baca juga: Dari Portugis ke Perancis, ke Mana Arah Perencanaan Bahasa di Indonesia?
“Nanti kita ada studio pusat di Jakarta. Guru-guru terbaik, umpamanya Bahasa Inggris ya kita ambil native speaker, dia bisa mengajar ke semua yang perlu,” kata Prabowo di SMAN 1 Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2026.
“Bahasa Mandarin (juga) begitu, kita mau tambah anak-anak sekolah kita harus bisa Bahasa Inggris, Mandarin, dan beberapa bahasa asing. Mulai dari SD,” imbuh dia.
Realisasinya dipertanyakan
Sikap Prabowo ini pun mengundang tanya masyarakat.
Pasalnya, ketika realisasi pelajaran Bahasa Portugis masih menjadi tanda tanya, sudah bergulir instuksi mewajibkan pelajaran Bahasa Perancis.
"Untuk kejelasan wajib belajar Bahasa Perancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada raker dengan kami nanti," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
"Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi road map, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," imbuh dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini berpandangan, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk masa depan anak-anak bangsa.
Baca juga: Prabowo Wajibkan Belajar Bahasa Perancis, Anggota DPR Singgung Nasib Bahasa Portugis
Akan tetapi, kebijakan pendidikan ini juga seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik agar tidak hanya menjadi bagian diplomasi.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," ucap Ari.
Jika kesiapannya ternyata belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap.
"Sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," ujar Ari menyarankan.
Senada, pengamat pendidikan Ina Liem juga mempertanyakan arah kebijakan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah.
“Jangan sampai setiap kunjungan kenegaraan muncul pernyataan bahwa bahasa negara tertentu akan dipelajari secara luas, tetapi pada akhirnya tidak pernah benar-benar dijalankan,” kata Ina.
Ina mengingatkan, setiap pernyataan yang disampaikan presiden akan dipandang publik sebagai bagian dari arah resmi kebijakan negara.
Sementara, ketika banyak wacana yang tidak terealisasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan melemah.
Baca juga: Bahasa Perancis Wajib Diajarkan, Pengamat Ingatkan Masalah Dasar Pendidikan Belum Tuntas
Ina tidak memungkiri bahwa pelajaran bahasa asing, seperti Bahasa Perancis, merupakan ilmu yang perlu dikuasai oleh para pelajar.
Sebab, dengan menguasai bahasa asing, anak-anak Indonesia dapat mendapatkan akses ke ilmu pengetahuan, budaya, diplomasi, dan peluang kerja di tingkat global.
Kendati demikian, Ina menekankan bahwa ada masalah mendasar yang semestinya lebih dulu diselesaikan oleh pemerintah, mulai dari rendahnya literasi, jomplangnya kualitas pendidikan, hingga kekurangan jumlah guru.
“Jadi pertanyaannya bukan apakah Bahasa Perancis bagus atau tidak. Tentu bagus. Pertanyaannya: apakah menjadikannya wajib untuk seluruh siswa Indonesia merupakan prioritas yang paling realistis dan paling berdampak saat ini?” kata dia.
Baca juga: Kemendikdasmen Pelajari Arahan Prabowo soal Wajib Belajar Bahasa Perancis
Bagaimana realisasinya?
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti arahan Prabowo mengenai wajib belajar Bahasa Perancis di sekolah-sekolah.
"Kami akan pelajari dan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden," ujar Atip saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Atip tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai arahan Prabowo tersebut.
Sementara itu, wacana pelajaran Bahasa Portugis juga belum jelas ujungnya.
Baca juga: Selain Perancis, Prabowo Juga Pernah Minta Bahasa Portugis Diajarkan di sekolah
Pada Oktober 2025 lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pernah menyebut bahwa pihaknya juga akan mengkaji arahan tersebut.
"Bahasa Portugis itu belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden secara komprehensif dan tentu saja nanti kalau sudah ada hasilnya kami sampaikan," kata Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta, 28 Oktober 2025.
Sejauh ini, pemerintah baru menetapkan mata pelajaran bahasa asing yang akan diwajibkan dalam waktu dekat adalah mata pelajaran Bahasa Inggris di tahun pelajaran 2027/2028.
Pelajaran Bahasa Inggris ini akan mulai diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD.
Baca juga: Kemarin Bahasa Portugis, Kini Prancis, Sekolah Ketambahan Beban Ikuti Arah Diplomasi
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru karena menjadi transisi Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah," kata Toni, dilansir dari laman kemendikdasmen.
Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.