Purbaya: APBN Tanggung Cicilan Kopdes Rp 40 T, Skema Lain Masih Dikaji
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/20260).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:24
23 April 2026

Purbaya: APBN Tanggung Cicilan Kopdes Rp 40 T, Skema Lain Masih Dikaji

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung cicilan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekitar Rp 40 triliun per tahun.

Namun kata Purbaya, untuk skema pembiayaan lainnya, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut.

“Yang saya bayar ke koperasi (Kopdes Merah Putih) hanya cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun. Yang lain saya belum tahu, nanti saya pastikan,” ujar Purbaya usai Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mulai munculnya berbagai rincian terkait program koperasi, termasuk kebutuhan operasional serta sumber pendanaannya. Sejumlah komponen pembiayaan, seperti dukungan operasional di lapangan, masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Catat, Ini Link Resmi Daftar Manajer Koperasi Merah Putih, Batas Akhir 24 April 2026

Purbaya belum memastikan apakah komponen tersebut akan menjadi bagian dari beban APBN atau tidak.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menyusun skema pembiayaan agar tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap keuangan negara.

Di sisi lain, program Kopdes Merah Putih tetap diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat bawah.

Pemerintah menilai peran koperasi penting dalam memperkuat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, kejelasan skema pendanaan dinilai krusial agar implementasi program berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Sebelumnya, Pemerintah membuka rekrutmen Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih besar-besaran, jumlahnya 30.000 orang.

Rangkaian pendaftaran seleksi Manajer Kopdes Merah Putih sedang berlangsung dengan tahapan terakhir pengumuman hasil kelulusan pada Juni 2026 mendatang.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perihal proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mengelola unit Kopdes.

Karena akan memimpin pegawai yang berasal dari warga desa setempat, manajer harus memahamu seluk-beluk mengenai lingkup kerjanya.

Nantinya ketika pelamar dinyatakan lolos, ia akan diikutkan pelatihan manajerial dan perkoperasian selama dua bulan.

Setelah lulus pelatihan, calon manajer Kopdes diharapkan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam pelatihan untuk menjalankan Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Bisa Tambah Pendapatan Desa Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Tag:  #purbaya #apbn #tanggung #cicilan #kopdes #skema #lain #masih #dikaji

KOMENTAR