Bahan Bakar Bobibos Masuk Uji Lemigas, Pemerintah Cek Standar dan Keamanan
Bobibos dipaparkan ke Ditjen Migas ESDM dan segera diuji jalan. Pemerintah tekankan semua inovasi wajib lolos uji teknis. (Bobibos)
08:40
25 April 2026

Bahan Bakar Bobibos Masuk Uji Lemigas, Pemerintah Cek Standar dan Keamanan

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mematangkan rencana uji laboratorium bahan bakar Bobibos. Produk ini dikembangkan PT Inti Sinergi Formula.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ditjen Migas meminta produsen segera menuntaskan pengujian. Pemerintah ingin memastikan posisi produk, apakah masuk kategori bahan bakar nabati atau bahan bakar minyak.

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujar Noor.

Baca juga: Dilirik Malaysia hingga Vietnam, Bobibos Tunggu Validasi Lokal

Founder Bobibos M Iklas Thamrin menjelaskan proses uji dilakukan bertahap. Tahap awal dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.

Pengujian awal mencakup karakter dasar bahan bakar. Aspek yang diuji meliputi sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas mesin, hingga kualitas penyalaan.

"Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas," kata Iklas.

Pengujian juga menyasar performa. Uji dilakukan pada emisi gas buang, daya tahan mesin, serta pembentukan residu pembakaran.

Tim Lemigas akan mengambil sampel dari tangki penyimpanan di beberapa titik. Proses ini memakai wadah tersertifikasi dan dilengkapi berita acara pemeriksaan.

"Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya," kata dia.

Baca juga: Bobibos Diklaim 100 Persen Nabati, Bukan Campuran Seperti E5 atau E10

Tahap lanjutan mencakup uji mesin atau test bench. Setelah itu, produk masuk uji jalan untuk melihat performa pada kondisi riil kendaraan.

Hasil seluruh rangkaian uji menjadi dasar penilaian teknis pemerintah. Data ini juga digunakan untuk riset lanjutan dan arah kebijakan energi.

Pengujian awal mengikuti standar internasional ASTM D4057. Standar ini digunakan untuk pengambilan sampel bahan bakar.

Produsen menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan. Koordinasi dengan Lemigas terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengujian.

Sebelumnya, uji internal menemukan sebagian parameter belum sesuai standar bahan bakar yang berlaku. Proses pengujian lanjutan menjadi penentu kelayakan produk.

Pemerintah menyambut inovasi bahan bakar alternatif. Proses verifikasi tetap dijalankan untuk menjamin keamanan dan kepastian bagi pengguna.

Bobibos dikembangkan dari limbah jerami padi dan pertanian. Produk ini diklaim memiliki nilai oktan tinggi dengan RON 98.

Tag:  #bahan #bakar #bobibos #masuk #lemigas #pemerintah #standar #keamanan

KOMENTAR