Prabowo Minta Bunga Kredit Dipatok 5 Persen, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini
Ilustrasi kredit, kredit perbankan. (SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO)
18:44
4 Mei 2026

Prabowo Minta Bunga Kredit Dipatok 5 Persen, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini

- Perintah Presiden Prabowo Subianto agar bank-bank milik pemerintah (Himbara) menerapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun, dinilai berpotensi menekan kinerja Himbara.

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut memang terdengar menguntungkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan pinjaman murah.

Namun, di balik itu ada risiko yang perlu diperhatikan.

"Menurut saya, kebijakan memaksa bank Himbara menyediakan kredit berbunga 5 persen bukanlah pendekatan yang sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Soroti Daya Beli hingga Akses Pasar

Menurut dia, bunga kredit tidak ditentukan sesuka hati oleh bank.

Ada banyak komponen yang memengaruhinya, seperti biaya dana, risiko kredit macet, biaya operasional, hingga dana cadangan untuk menutup potensi kerugian.

Oleh karenanya, jika bunga kredit dipaksa turun tanpa memperbaiki struktur biaya di hulu, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan distorsi bagi perbankan.

"Ini seperti meminta warung menjual nasi lebih murah, tetapi harga beras, gas, sewa tempat, dan ongkos pegawai tidak ikut turun. Pada akhirnya, warung itu hanya punya tiga pilihan: mengurangi porsi, menurunkan kualitas, atau menanggung kerugian," jelasnya.

Achmad menambahkan, salah satu akar persoalan adalah masih tingginya biaya dana perbankan yang berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan, giro, dan deposito.

Selama biaya menghimpun dana tersebut masih relatif tinggi, ruang untuk menurunkan bunga kredit secara berkelanjutan menjadi terbatas.

Sementara pasar DPK Indonesia tidak sepenuhnya kompetitif.

Bank-bank besar bersaing memperebutkan dana dalam jumlah besar dari korporasi, institusi, pemerintah daerah, BUMN, dan nasabah prioritas.

"Mereka yang memiliki dana jumbo punya daya tawar tinggi untuk meminta bunga deposito lebih besar. Akibatnya, biaya dana bank tetap tinggi. Sementara nasabah kecil, yang hanya memiliki tabungan terbatas, tidak memiliki daya tawar serupa," ucapnya.

Achmad mengingatkan, jika bunga kredit dipatok 5 persen maka margin keuntungan bank bisa tergerus.

Hal ini berpotensi terjadi pada bank-bank Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BSI.

Jika keuntungan bank menurun, dampaknya bisa meluas, mulai dari berkurangnya kemampuan menyalurkan kredit baru hingga terganggunya kesehatan keuangan bank.

Selain itu, Himbara tidak boleh diperlakukan sebagai kasir kebijakan negara.

Bank BUMN memang milik negara, tetapi mereka juga mengelola dana masyarakat, dana pensiun, investasi publik, dan stabilitas sistem keuangan.

Dia mengkhawatirkan bila bank BUMN terus-menerus dipakai sebagai instrumen komando, maka batas antara kebijakan publik dan kepentingan korporasi menjadi kabur.

Hal ini berbahaya karena kerugian atau penurunan kualitas aset bank pada akhirnya tetap akan kembali kepada publik, baik melalui dividen BUMN yang turun maupun kebutuhan penyertaan modal negara.

"Dari sisi risiko perbankan, instruksi bunga 5 persen juga dapat menciptakan moral hazard. Bank bisa terdorong menyalurkan kredit bukan berdasarkan kualitas debitur, tetapi berdasarkan target kebijakan," tambahnya.

Kemudian dia mengingatkan adanya potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) apabila penyaluran kredit lebih didorong oleh target kebijakan ketimbang prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, apabila kebijakan bunga kredit rendah ditempuh melalui skema subsidi, maka beban berpotensi bergeser ke anggaran negara.

Hal ini berarti pemerintah perlu menyiapkan ruang fiskal tambahan untuk menjaga agar bank tetap memperoleh imbal hasil yang wajar.

Namun jika skema subsidinya tidak transparan, ini bisa menjadi karpet tebal yang menutupi inefisiensi perbankan dan tidak menyelesaikan struktur pasar yang timpang.

"Jika selisih bunga ditanggung bank, persoalannya lebih serius. Bank Himbara akan dipaksa menyerap tekanan margin. Net Interest Margin (NIM) bisa tergerus karena pendapatan bunga turun, sementara biaya dana belum tentu ikut turun," tuturnya.

Baca juga: Mengapa Bank Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit Saat BI Rate Rendah?

Tag:  #prabowo #minta #bunga #kredit #dipatok #persen #ekonom #wanti #wanti

KOMENTAR