Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada, Polisi: Sudah Dimintai Keterangan
Investor muda Timothy Ronald. Kronologi Timothy Ronald Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Kripto, Korban Mengaku Rugi Rp 3 Miliar dan Sempat Diancam(Instagram Timothy Ronald)
17:48
9 Mei 2026

Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada, Polisi: Sudah Dimintai Keterangan

- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa dua terlapor dugaan penipuan investasi kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada sudah dipanggil dan dimintai keterangannya.

"Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ," jelas Budi dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/5/2026).

Kedua orang yang mendirikan komunitas Crypto Academy tersebut dilaporkan oleh para membernya ke Polda Metro Jaya terhitung sejak bulan Januari 2026.

Baca juga: Investor Kripto RI Tembus 21,37 Juta Meski Pasar Masih Berdarah-darah

Meski sudah dimintai keterangan, kepolisian belum mengungkapkan hasilnya ke publik.

Sementara itu, kuasa hukum para korban akademi kripto, Jajang, mengapresiasi tindakan dari aparat penegak hukum.

Jajang meminta transparansi proses hukum agar publik bisa memantaunya.

"Kami mengapresiasi langkah Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya dalam melakukan klarifikasi terhadap para terlapor namun kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei," tutur Jajang.

Baca juga: OJK Catat 21,37 Juta Pengguna Kripto, Indodax Kuasai 38 Persen Transaksi

Selain itu, transparansi proses hukum dibutuhkan karena kerugian para korban begitu masif.

Jajang berharap, penyidik tidak cuma fokus pada tindak pidana siber namun juga masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU jangan sampai ada celah bagi para pelaku untuk mengaburkan aset yang merupakan hak para korban," tegasnya.

Baca juga: Adopsi Kripto Meningkat, PINTU Sasar Komunitas Intelektual untuk Edukasi

Sempat mandek empat bulan

Sebelumnya, Jajang mengatakan jika kasus dugaan penipuan ini sempat mandek empat bulan lamanya,

Hal ini membuat kuasa hukum para korban mendatang Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan mengenai laporan korban terhadap kasus ini.

"Kami perwakilan dari para korban Akademi Crypto yang melibatkan Timothy Ronald dan Kalimasada, ingin memberikan update hari ini terkait perkembangan perkara yang sungguh miris. Sudah 4 bulan tidak ada perkembangan yang signifikan," kata Jajang dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: OJK: Transaksi Kripto Turun 25,9 Persen, Efek Normalisasi Selepas Halving

Bukti adanya penipuan sudah diserahkan Jajang kepada kepolisian. Selanjutnya, ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini.

"Semua fakta, semua bukti dapat kami sajikan, dan itu kami serahkan kepada tim penyidik Siber Polda Metro Jaya. Kami minta dengan tegas, dalam satu minggu ini harus ada pemanggilan. Kalau tidak, kami akan melakukan upaya-upaya besar, upaya-upaya terukur untuk mengejar proses hukum ini," kata Jajang.

Baca juga: Negara Kini Bisa Sita Aset Kripto untuk Bayar Utang, Ini Dampaknya bagi Investor dan Industri

Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul "Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada" dan Kompas.com berjudul "Kasus Penipuan Timothy Ronald Mandek 4 Bulan, Korban Desak SP2HP"

Tag:  #dugaan #penipuan #investasi #kripto #timothy #ronald #kalimasada #polisi #sudah #dimintai #keterangan

KOMENTAR