MSCI Coret 19 Saham RI, OJK Sebut Jadi Momentum Reformasi Pasar Modal
Indeks MSCI (MSCI)
19:52
13 Mei 2026

MSCI Coret 19 Saham RI, OJK Sebut Jadi Momentum Reformasi Pasar Modal

Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menghapus 19 saham Indonesia dari indeks global memicu tekanan di pasar saham domestik.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dan memperkuat integritas pasar keuangan domestik.

Pengumuman hasil rebalancing MSCI pada 12 Mei 2026 langsung memicu reaksi pasar. Tekanan diperkirakan berasal dari fund manager pasif global yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi.

Baca juga: IHSG Murah usai MSCI Depak 19 Saham, OJK Ajak Investor Cermati Peluang

Ilustrasi saham. PIXABAY Ilustrasi saham.

Di tengah tekanan tersebut, pelaku pasar diminta tidak terjebak dalam panic selling karena perubahan komposisi indeks dinilai lebih bersifat teknikal dibanding mencerminkan pelemahan fundamental emiten.

Co Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal Hans Kwee mengatakan, penghapusan sejumlah saham Indonesia dari indeks MSCI tidak serta-merta menunjukkan adanya kerusakan fundamental perusahaan.

“Pelaku pasar seharusnya lebih tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan jual. Penghapusan sejumlah emiten dari indeks ini lebih bersifat teknikal terkait metodologi bobot dan likuiditas,” ujar Hans, Rabu (13/5/2026).

Menurut Hans, banyak pelaku pasar dan fund manager sebenarnya telah mengantisipasi penghapusan saham tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: IHSG Tertekan usai Rebalancing MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Fundamental

Fund manager pasif sebagian akan memanfaatkan periode terakhir di 29 Mei untuk melakukan rebalancing portofolionya mengikuti pengumuman MSCI,” kata Hans.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (7/5/2026).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

OJK sebut rebalancing MSCI jadi momentum reformasi

OJK menyatakan terus mencermati pengumuman index review rebalancing MSCI yang dirilis pada 12 Mei 2026 serta memantau pergerakan pasar modal domestik pasca-pengumuman tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala berdasarkan sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.

“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica.

Baca juga: Saham RI Didepak MSCI, OJK: Jepang, Korea dan China Juga Kena

Friderica mencontohkan, Jepang mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Sementara Tiongkok, meski menambah 22 emiten baru, juga mengalami 24 emiten keluar dari indeks.

Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara, bukan semata isu spesifik Indonesia.

“Hali ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang cukup luas di berbagai negara dan bukan semata isu spesifik Indonesia,” ujar Friderica.

Friderica menegaskan, OJK memandang hasil rebalancing MSCI sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia.

Baca juga: IHSG Tertekan usai MSCI Depak 19 Saham, Lo Kheng Hong Malah Borong GJTL

“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” kata dia.

Ilustrasi pasar saham.PIXABAY/PETE LINFORTH Ilustrasi pasar saham.

Menurut Friderica, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen regulator dalam mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel.

19 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI

MSCI resmi mengumumkan hasil tinjauan berkala atau index review periode Mei 2026 pada Rabu (13/5/2026).

Hasil rebalancing MSCI kali ini dinilai mengejutkan pelaku pasar karena jauh melenceng dari ekspektasi.

Baca juga: OJK Ungkap Ada Saham RI Berpeluang Masuk MSCI, Tertahan Kebijakan Freeze

Dalam penyesuaian tersebut, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes, yakni PT Amman Mineral Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Meski keluar dari MSCI Global Standard Indexes, saham AMRT dipindahkan ke MSCI Small Cap Indexes.

Selain itu, MSCI juga menghapus 13 saham Indonesia dari MSCI Small Cap Indexes, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Triputra Agro Persada Tbk (TPAG), dan PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN).

MSCI menyebut seluruh perubahan tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026 dan efektif mulai 1 Juni 2026.

Baca juga: OJK Nilai Koreksi IHSG usai MSCI Masih Wajar, Tak Ada Saham Kena ARB

Tekanan jangka pendek diperkirakan terjadi

Ilustrasi saham.SHUTTERSTOCK/FEYLITE Ilustrasi saham.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan keluarnya saham-saham Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes berpotensi memicu aksi jual investor asing, khususnya fund manager yang menggunakan MSCI sebagai acuan portofolio investasi.

“Hemat saya outflow ya pasti juga terjadi. Biasanya kalau fund manager yang mereferensikan MSCI standard tentu akan terpaksa menjual saham tersebut untuk menyesuaikan dengan komposisi indeks terbaru,” ujar Nafan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hasil rebalancing MSCI sebenarnya telah diantisipasi sebelumnya.

Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang dilakukan OJK dan self-regulatory organization (SRO).

Rebalancing MSCI Jadi Titik Balik, OJK Janji Perkuat Kualitas Saham di BEI

“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, pengumuman rebalancing MSCI kali ini akan menjadi momentum pembentukan baseline baru pasar modal Indonesia untuk menghadirkan kualitas saham-saham tercatat yang lebih baik di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” ujar Hasan.

Transparansi dinilai jadi kunci

Hans menilai volatilitas jangka pendek akibat rebalancing MSCI justru membuka peluang akumulasi pada saham-saham blue chip maupun small cap yang mengalami koreksi berlebihan akibat tekanan jual paksa oleh fund manager pasif.

Baca juga: MSCI Depak Sejumlah Saham RI, OJK: Ini Short Term Pain Reformasi Pasar

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto OJK Hasan Fawzi.Dokumentasi OJK Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto OJK Hasan Fawzi.

“Di balik volatilitas jangka pendek ini, justru terbuka peluang untuk melakukan akumulasi pada saham-saham blue chip dan sektor small cap yang harganya terkoreksi secara anomali akibat kepanikan dan tekanan jual paksa,” ujar dia.

Menurut Hans, pengumuman MSCI kali ini juga dapat menjadi momentum evaluasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat transparansi dan perlindungan investor.

Ia mengatakan, transparansi menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengikuti jejak India yang berhasil kembali menjadi primadona pasar berkembang.

Dalam konteks itu, Hans menilai peran OJK dan SRO seperti Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjadi sangat vital.

Baca juga: Pengumuman MSCI Bikin Pasar Saham Berguncang, Apa yang Bisa Dilakukan Investor Biar Selamat?

“Peran OJK dan SRO sangat vital dalam memperketat pengawasan terhadap struktur kepemilikan dan transaksi pihak afiliasi guna memastikan pasar yang lebih adil,” kata Hans.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang lebih real-time dan reformasi perlindungan investor minoritas akan menjadi sinyal positif bagi lembaga pemeringkat global seperti MSCI.

Menurut Hans, India berhasil pulih setelah menyelaraskan batas kepemilikan asing dan memperkuat basis investor domestik melalui digitalisasi investasi secara masif.

“Langkah tersebut membuktikan bahwa periode penyesuaian indeks adalah momentum ‘pembersihan’ untuk menciptakan pasar yang lebih kredibel,” ujar Hans.

Baca juga: Rebalancing MSCI, Belajar Pulih dari India hingga Peluang Investor Ritel

Hans juga menilai pengumuman MSCI kali ini dapat menjadi titik bawah koreksi IHSG sebelum kembali bergerak mengikuti fundamental perusahaan.

“Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan,” kata Hans.

Tag:  #msci #coret #saham #sebut #jadi #momentum #reformasi #pasar #modal

KOMENTAR