Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
Industri rokok perlu dilindungi, karena memberikan banyak kontribusi ke negara [Dok.Antara]
12:26
14 Mei 2026

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti tekanan yang terus dihadapi industri tembakau di tengah semakin ketatnya regulasi pemerintah terhadap sektor tersebut.

Menurut Herman, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan menopang penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Karena itu, ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang bagi industri padat karya seperti pabrik rokok agar dapat bertahan dan terus berkembang di Indonesia.

"Ketika kemudian ada semangat ingin membangun bangsa dari industri padat karya yang juga memberikan sumbangan terhadap fiskal negara, negara juga harus bisa menjaganya dari sisi-sisi lain," ujarnya di Jakarta yang dikutip Kamis (14/5/2026).

Industri tembakau. [Unsplash]Industri tembakau. [Unsplash]

Herman mengaku melihat langsung bagaimana industri rokok mampu menyerap banyak tenaga kerja. Bahkan, dalam satu pabrik saja terdapat hampir 1.000 karyawan yang terlibat dalam proses produksi.

Ia menilai keberadaan industri padat karya memiliki peran penting dalam menjaga lapangan kerja masyarakat, khususnya di daerah sekitar kawasan industri.

Di sisi lain, Herman menyebut industri tembakau kini menghadapi tantangan besar akibat berbagai aturan yang semakin ketat. Padahal, sektor tersebut dinilai memiliki efek berganda terhadap ekonomi nasional.

"Kita harus mendukung industri terus tumbuh dan berkembang di Indonesia," jelasnya.

Menurut Herman, industri hasil tembakau tidak hanya berdampak pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara serta mendorong konsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam teori pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga memperkuat konsumsi domestik yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.

Selain itu, Herman juga menekankan pentingnya menjaga daya saing industri dalam negeri agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan menembus pasar ekspor internasional.

Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026, distribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 19,07 persen dan menjadi salah satu sektor terbesar dalam struktur ekonomi nasional.

Namun demikian, pemulihan industri pengolahan dinilai belum merata. Salah satu subsektor yang masih mengalami tekanan ialah industri pengolahan tembakau.

Pada kuartal I-2026, subsektor industri pengolahan tembakau tercatat mengalami kontraksi sebesar 4,05 persen secara tahunan (year on year/yoy), melanjutkan penurunan 4,97 persen yoy pada kuartal sebelumnya.

Herman pun meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada industri rokok legal yang telah mematuhi seluruh regulasi negara, termasuk melalui penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

Dia menilai keberlangsungan industri legal akan sulit terjaga apabila produk ilegal masih marak beredar di masyarakat.

"Produsen rokok legal yang patuh terhadap aturan-aturan negara sudah seharusnya dijaga dengan diberikan ruang yang cukup bersamaan dengan penegakan law enforcement untuk pihak ilegal," pungkasnya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #industri #rokok #dinilai #jadi #penopang #lapangan #kerja #penerimaan #negara

KOMENTAR