Dinilai Perbanyak Regulasi, Petani Sawit Minta DSI jadi Pengawas Saja
Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto (tengah) ketika ditemui di Kantor Kompas.com, Selasa (26/5/2026).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
19:12
26 Mei 2026

Dinilai Perbanyak Regulasi, Petani Sawit Minta DSI jadi Pengawas Saja

- Petani berharap badan ekspor komoditas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya berperan menjadi verifikator dan pengawas saja dalam kegiatan ekspor.

Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan, DSI dapat menciptakan platform ekspor secara online mulai dari penerimaan tandan buah segar (TBS) hingga produksi di pabrik kelapa sawit.

Selain itu, platform juga sebaiknya dapat digunakan untuk informasi stok tangki, pengiriman stock di pelabuhan, hingga penjualan dan ekspor.

"Ini harus dihubungkan juga dengan pihak Bea Cukai dan segala macam. Ini harus integrasi data," kata dia ketika ditemui di Kantor Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Di Bawah Danantara, BUMN Ekspor PT DSI Tetap Cari Profit

Ia menambahkan, DSI harapannya dapat menjadi pengelola big data di masa depan.

"Kemudian itu juga di birokrasi yang memang harus disederhanakan," imbuh dia.

Darto mengungkapkan, kegiatan ekspor di Indonesia yang melibatkan banyak pihak mulai dari Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, hingga otoritas pelabuhan dapat disederhanakan.

"Karena untuk konteks trading minyak sawit global itu ya real time, begitu approval-nya lama, ya susah untuk kami," ungkap dia.

Meskipun memiliki kapasitas produksi minyak sawit yang besar, Darto juga mengingatkan agar Indonesia dapat terus waspada dengan pesaing dan negara lain yang juga tengah mengembangkan komoditas minyak sawit.

Persebaran negara penghasil minyak sawit kini telah mencakup wilayah seperti China, Papua Nugini, hingga negara di Afrika dan Amerika Latin.

"India yang sebagai peminta minyak sawit kita paling (besar) sedang menanam sawit," ungkap dia.

DSI hanya tambah regulasi

Dalam kesempatan yang sama, Kobar Sembiring seorang petani sawit swadaya asal Kalimantan Tengah menilai, kehadiran DSI hanya akan menambah regulasi yang ada.

"Jadi ujung-ujungnya nanti ini tetap ada diserahkan ke swasta," ungkap dia.

Kobar menjelaskan, peristiwa ini mengingatkan dengan apa yang terjadi pada 2022 ketika terdapat larangan ekspor oleh pemerintah.

Tangki penyimpanan pabrik yang penuh karena tidak ada ekspor membuat produksi minyak sawit berhenti.

Hal itu berdampak pada TBS petani tidak diterima selama beberapa pekan oleh pabrik dan menjadi busuk.

Setelah keran ekspor dibuka, pemerintah menambah peraturan dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Sebagai ilustrasi, dengan lahan seluas 2 hektar, petani sawit dapat mengumpulkan 2 ton.

Dengan harga sekitar Rp 2.500 per kg, maka penghasilan yang didapatkan petani sekitar Rp 5 juta per hektar.

Padahal petani masih harus menanggung biaya pekerja, pupuk, hingga bahan bakar.

"Jadi kami menolak dengan keras itu DSI, kecuali pemerintah mau terapkan itu ke BUMN dulu. Bikin dulu percontohannya. Kalau itu bagus jalannya oke, silakan," tutup dia.

DSI tetap akan cari profit

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir menyatakan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau PT DSI tetap memiliki tugas untuk menghasilkan keuntungan atau profit.

PT DSI merupakan BUMN yang baru dibentuk khusus untuk mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.

Pada tahap awal beroperasi, PT DSI akan mengelola ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferrous alloy).

Pandu menuturkan, seiring PT DSI berada di bawah Danantara maka berorientasi profit, sejalan dengan karakter sovereign wealth fund (SWF) yang memiliki tujuan menghasilkan keuntungan.

"Karena di bawah Danantara, ide awalnya menjadi suatu perusahaan, dan perusahaan BUMN memang harus profit, for profit," ujarnya dalam diskusi B-Universe Economic Insight Series 2026 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Dia menjelaskan, pembentukan PT DSI ini bermula dari keinginan pemerintah untuk mengatasi praktik under-invoicing, yakni nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya.

Baca juga: Pengusaha Sawit Persilakan Aparat Usut Eksportir yang Diduga Under Invoicing

Tag:  #dinilai #perbanyak #regulasi #petani #sawit #minta #jadi #pengawas #saja

KOMENTAR