Dam Haji Dibayar di Indonesia, Kementan Soroti Dampak ke Peternak
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono alias Mas Dar saat menyerahkan sapi kurban di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (27/5/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
13:48
27 Mei 2026

Dam Haji Dibayar di Indonesia, Kementan Soroti Dampak ke Peternak

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau Mas Dar menyebut jumlah dam jemaah haji yang disembelih di Indonesia tahun ini mencapai lebih dari 32.000 ekor kambing.

Dam merupakan denda yang harus ditebus jemaah haji karena melanggar larangan haji.

Mas Dar mengatakan jumlah dam tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, jumlah dam yang disembelih di Indonesia mencapai 10.000 ekor kambing.

“Tahun ini alhamdulillah menjadi sekitar lebih dari 32.691,” kata Mas Dar saat ditemui setelah menyerahkan kurban di Masjid Nurul Iman, Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Didistribusikan ke Palestina

Mas Dar menuturkan pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah dam yang disembelih di Indonesia.

Menurut dia, pemenuhan kewajiban membayar dam di tanah air dapat mendorong perputaran ekonomi, terutama di ekosistem peternakan.

Jumlah jemaah haji Indonesia mencapai sekitar 200.000 orang per tahun.

Mas Dar menilai kewajiban membayar dam dapat membuat peternak lebih bersemangat jika lebih banyak penyembelihan dilakukan di Indonesia.

“Potensi ekonominya juga baguskan artinya semakin banyak kalau sampai 200.000 semua membayar dam kan bisa kita bayangkan putaran ekonominya,” tutur Mas Dar.

Baca juga: Amirul Haj Cek Hewan Dam Jemaah Indonesia di Makkah

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan Idul Adha kali ini menjadi tahun kedua pelaksanaan dam haji di Indonesia.

Agung menilai penebusan dam di Indonesia, bukan di Arab Saudi, dapat menambah pertumbuhan sektor peternakan.

“Kalau 200.000 ekor untuk dam haji saja ditambah dengan untuk kurban tadi maka setiap tahun paling tidak lebih dari 2 juta ekor yang harus disiapkan,” ujar Agung.

Jumlah hewan kurban capai 3,2 juta ekor

Agung juga melaporkan jumlah hewan kurban yang disembelih di Indonesia tahun ini mencapai 3,2 juta ekor.

Jumlah tersebut terdiri dari 860.000 ekor sapi, 34.000 ekor kerbau, 1,4 juta ekor kambing, dan 935.000 ekor domba.

Kementan memproyeksikan kebutuhan nasional daging kurban sekitar 2,4 juta ekor.

Artinya, jumlah hewan yang disiapkan masih lebih tinggi dibandingkan kebutuhan nasional.

“Masih ada surplus sekitar 800.000 ekor,” kata Agung.

Beda pandangan soal dam haji

Pelaksanaan pembayaran dam haji masih memunculkan perbedaan pendapat atau ikhtilaf.

Kementerian Haji dan Umrah mempersilakan jemaah haji menyembelih dam di Indonesia, bukan di Arab Saudi.

Pandangan tersebut sejalan dengan hasil tarjih atau penetapan hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah.

"Kami mempersilakan dan bisa dipotong di dalam negeri seperti pandangan tarjih Muhammadiyah maupun pandangan lainnya," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang pembayaran dam di tanah air.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Abdurrahman Dahlan, mengatakan ibadah haji merupakan satu paket dan tidak boleh dipenggal sebagian dengan mengalihkan pembayaran dam ke Indonesia.

"Perpindahan penyembelihan hewan Dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat. Kalau alasannya untuk memudahkan atau alasannya orang Indonesia perlu (makanan) bergizi tidak tepat alasan itu," kata Abdurrahman dikutip dari keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Tag:  #haji #dibayar #indonesia #kementan #soroti #dampak #peternak

KOMENTAR