Inflasi Medis Mengintai, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp 6,72 T
- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, klaim asuransi kesehatan tercatat senilai Rp 6,72 triliun pada kuartal I-2026.
Angka tersebut naik 15,3 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 5,83 triliun.
Klaim asuransi kesehatan didominasi oleh klaim asuransi kesehatan perorangan senilai Rp 4,20 triliun, atau naik 12,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 3,74 triliun.
Kendati demikian, klaim asuransi kesehatan kumpulan mencatat kenaikan yang lebih tinggi dari perorangan dengan nilai klaim sebesar Rp 2,52 triliun.
Baca juga: Premi Naik 4,1 Persen, Asuransi Unitlink Kembali Dilirik
Nilai itu meningkat 20,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,09 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi kesehatan.
“Juga refleksi dari inflasi medis yang terjadi,” kata dia dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2026, Selasa (2/6/202).
Ia menambahkan, peningkatan klaim asuransi kesehatan juga menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan.
Tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi kesehatan juga dianggap telah meningkat.
“Di sisi lain, ini menunjukkan bahwa manfaat asuransi kesehatan semakin dirasakan dengan tingginya permintaan terhadap asuransi kesehatan itu sendiri,” imbuh dia.
Wianto menuturkan, setiap klaim yang dibayarkan ke masyarakat menjadi pilar pertahanan terutama di tengah situasi ekonomi saat ini.
“Kebutuhan kesehatan masyarakat masih tinggi dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memegang peran yang sangat penting bagi segmen perorangan ataupun kumpulan,” ucap dia.
Dalam kaitannya dengan asuransi kesehatan, industri asuransi mengaku terus beradaptasi melalui transformasi yang berjalan.
Wianto juga menyoroti tingginya biaya layanan asuransi kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.
Inflasi medis diproyeksikan capai 15,1 persen
Berdasarkan hasil laporan kesehatan dari Willis Towers Watson (WTW) inflasi kesehatan Indonesia dapat mencapai 15,1 persen.
Wianto menuturkan, kenaikan biaya klaim kesehatan juga rata-rata dipatok dengan angka 15,1 persen.
Ia menjabarkan, inflasi medis di Indonesia disebabkan oleh berbagai macam faktor seperti data permintaan asuransi kesehatan yang terus naik.
Selain itu, terdapat beberapa penyakit seperti jantung, diabetes dan sebagainya mengalami peningkatan jumlah kasus.
“Juga ada faktor di mana penggunaan manfaat penerima asuransi kesehatan itu melebihi yang diperlukan. Itu juga mendorong,” ungkap dia.
Wianto juga menyoroti tarif layanan rumah sakit yang belum memiliki standar tarif.
Dengan demikian, terdapat beberapa rumah sakit yang menaikkan tarif tahunan untuk keperluan obat, dokter, dan perawat.
“Apalagi kita tahu nanti ada inflasi impor dengan kurs dollar AS yang sekarang ini. Kita tahu banyak instrumen medis itu masih impor, jadi itu akan menjadi salah satu pendorong juga,” ungkap dia.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2026, Selasa (2/6/202).
Koordinasi antar lembaga untuk tekan inflasi medis
Wianto berujar, inflasi medis hanya dapat ditangani dengan kerja sama antar lembaga.
Ekosistem seperti rumah sakit, perusahaan penyelenggara, fasilitas kesehatan, dan BPJS perlu meningkatkan koordinasi untuk dapat mengatasi peningkatan klaim ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2026 yang bertujuan untuk membangun ekosistem dan koordinasi pelayanan asuransi kesehatan, tetapi tidak menurunkan nilai perlindungan.
“Tetapi lebih mengefisiensikannya dengan pertukaran data, ada Dewan Penasihat Medis, dengan kerja sama KAPJ yang lain, dengan BPJS, dengan rumah sakit, ini yang sedang dilakukan,” urai dia.
Menurut Wianto, ketika klaim asuransi kesehatan dilakukan dengan efisien, premi asuransi kesehatan dapat lebih stabil dan tidak melonjak signifikan.
Baca juga: Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Bagaimana Nasib Nasabah Asuransi?
Inflasi medis picu kenaikan biaya kesehatan
Inflasi medis menjadi salah satu penyebab kenaikan biaya kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.
Di Indonesia, kenaikan biaya medis tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5 persen.
Artinya, kenaikan tarif layanan kesehatan meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat.
Kondisi ini turut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan yang dimiliki, terutama terkait biaya asuransi agar tetap terjangkau di tengah risiko penyakit dan biaya perawatan yang terus meningkat.
Kenaikan biaya kesehatan juga terlihat dari meningkatnya pengeluaran kesehatan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Data World Bank menunjukkan pengeluaran kesehatan per kapita Indonesia meningkat dari sekitar 118 dollar AS pada 2019 menjadi sekitar 132 dollar AS pada 2023.
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au menjelaskan, data ini mencerminkan kebutuhan layanan kesehatan dan biaya perawatan yang terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Tren tersebut juga tecermin dari data Allianz Indonesia periode 2020–2025 terkait rata-rata biaya per kasus untuk beberapa penyakit.
Rata-rata biaya penyakit jantung meningkat 219 persen, diikuti oleh peningkatan biaya stroke hingga 169 persen.
Daftar penyakit lain yang juga mengalami kenaikan biaya adalah kanker yang mencapai 179 persen, DBD meningkat 183 persen, dan typhoid meningkat 116 persen.
“Penyakit stroke, jantung, dan kanker menjadi perhatian karena tidak hanya dialami kelompok usia lanjut, tetapi kini semakin banyak ditemukan pada usia produktif, sekaligus menjadi penyakit dengan lonjakan pengeluaran perawatan yang signifikan,” kata dia dalam keterangan resmi.
Baca juga: Kini Ada Asuransi Khusus Kanker Payudara, Premi Mulai Rp 300.000
Tag: #inflasi #medis #mengintai #klaim #asuransi #kesehatan #tembus