INACA: Industri Penerbangan Topang 6 Juta Lapangan Kerja di Indonesia
Ilustrasi pesawat, penerbangan.(PIXABAY/???????? )
15:04
3 Juni 2026

INACA: Industri Penerbangan Topang 6 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association atau INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, industri penerbangan menopang lebih dari 6 juta lapangan kerja di Indonesia.

Industri tersebut juga memberikan kontribusi sekitar 62,6 miliar dollar AS terhadap produk domestik bruto atau PDB nasional.

“Industri ini membuka lebih dari 6 juta lapangan pekerjaan serta berkontribusi sekitar 62,6 miliar dolar AS kepada PDB kita. Angka ini memberikan gambaran betapa pentingnya tata kelola industri penerbangan nasional di Indonesia,” kata Denon di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Rupiah Melemah dan Biaya Operasional Naik, Lion Klaim Permintaan Penerbangan Masih Tinggi

Denon mengatakan, industri penerbangan nasional memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian Indonesia.

Melalui Outlook INACA 2026, ia menyebut Indonesia masih menjadi salah satu pasar penerbangan paling potensial di dunia.

Jumlah penduduk Indonesia yang telah melampaui 270 juta jiwa dinilai memberi peluang besar bagi pengembangan industri penerbangan.

Peluang tersebut mencakup maskapai, industri kedirgantaraan, hingga layanan penerbangan tidak berjadwal.

“Outlook INACA 2026 ini menjadi benchmark atau acuan para stakeholders di dalam industri penerbangan. Baik secara nasional maupun internasional, Indonesia dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dilihat sebagai market opportunity yang besar untuk dikembangkan, khususnya industri aerospace, airlines, maupun air charter,” ujar Denon.

Baca juga: Sistem Navigasi Penerbangan Jakarta Ditargetkan Modern Mulai Juni 2026

Denon menegaskan, pengembangan industri penerbangan tidak dapat dilakukan oleh maskapai atau operator saja.

Menurut dia, seluruh elemen dalam ekosistem penerbangan perlu bekerja sama.

Elemen tersebut mencakup regulator, operator bandara, penyedia layanan navigasi udara, dan pelaku usaha pendukung lain.

“INACA atau operator tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus bekerja sama dengan seluruh stakeholders. Di dalam ekosistem tersebut terdapat airport yang dikelola Kementerian Perhubungan, unit penyelenggara bandar udara, badan layanan umum, hingga bandara swasta,” kata dia.

Denon menilai peran bandara perlu terus dikaji.

Menurut dia, keberadaan bandara tidak boleh menjadi beban biaya bagi pelaku industri.

Bandara justru perlu menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing sektor penerbangan.

“Saat ini ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih mendalam sehingga keberadaan bandara tidak menjadi beban pelaku industri penerbangan, melainkan menjadi daya dukung dari konsep pengembangan ekonomi Indonesia ke depan,” kata Denon.

Pasar domestik jadi penopang

Denon menyebut Indonesia memiliki fondasi kuat untuk membangun industri penerbangan yang sehat dan kompetitif.

Salah satu modal utamanya adalah pasar domestik yang besar.

Pasar tersebut selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan sektor penerbangan.

“Kalau kita bicara sebelum pandemi Covid-19, dari sekitar 190 juta travelers, sekitar 80 persen merupakan pasar domestik. Selain menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi nasional, ini merupakan peluang besar bagi pelaku industri, baik operator penerbangan berjadwal maupun tidak berjadwal,” tuturnya.

Meski begitu, Denon mengingatkan tantangan industri penerbangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat ini.

Menurut dia, sektor penerbangan juga harus disiapkan untuk menghadapi kebutuhan 10 hingga 20 tahun mendatang.

Persiapan itu juga berkaitan dengan upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Tantangan yang perlu kita bicarakan bersama-sama bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini. Kita juga harus memikirkan tantangan 10 sampai 20 tahun ke depan agar pola kerja sama antar-stakeholders dapat menjadikan sektor transportasi udara benar-benar mendukung perekonomian nasional,” ujarnya.

Denon juga mencontohkan kolaborasi yang telah berjalan antara INACA dan pemerintah.

Salah satunya pembahasan kebijakan fuel surcharge yang lebih adaptif bersama Kementerian Perhubungan.

“Salah satu bukti nyata kerja sama antara INACA dan Kementerian Perhubungan adalah pembahasan mengenai fuel surcharge yang lebih adaptif terhadap kondisi industri saat ini,” kata Denon.

Tag:  #inaca #industri #penerbangan #topang #juta #lapangan #kerja #indonesia

KOMENTAR