Bahlil Akan Longgarkan Kuota Produksi Minerba Saat Harga Global Tinggi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kejagung, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
16:52
8 Juni 2026

Bahlil Akan Longgarkan Kuota Produksi Minerba Saat Harga Global Tinggi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk merelaksasi kuota produksi mineral dan batu bara (minerba) jika harga komoditas di pasar global sedang menguat.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Bahlil menuturkan, peningkatan produksi saat harga sedang tinggi akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Pelaku usaha bisa mendapat keuntungan lebih besar, sementara negara dan masyarakat juga dapat merasakan dampak dari peningkatan penerimaan dan aktivitas ekonomi.

Baca juga: Bahlil Tegaskan Skema Gross Split Tidak Diterapkan untuk Minerba

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan, untuk harga bagus produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," kata Bahlil.

Meski begitu, relaksasi bukan berarti membuka keran produksi tanpa batas, melainkan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan keseimbangan pasar.

Bahlil menyatakan, ketika harga komoditas melemah, maka pemerintah akan melakukan pengendalian produksi agar harga bisa kembali terkerek.

"Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ucap Bahlil.

Baca juga: ESDM: Nasib Skema Gross Split untuk Minerba Diputuskan di Sidang Kabinet

Evaluasi Kebijakan RKAB Kementerian ESDM

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, termasuk membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengajukan revisi kuota produksi.

Pengajuan revisi dapat dilakukan pada periode 1-31 Juli 2026 apabila merasa kuota yang diberikan terlalu memberatkan perusahaan.

"Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, ya tergantung lah itu nanti," kata Tri usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Tri, kebijakan pengaturan kuota produksi dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan sektor pertambangan dalam jangka panjang serta kebutuhan dalam negeri.

Baca juga: Bahlil Rombak 19 Pejabat ESDM, Ditjen EBTKE dan Minerba Paling Banyak

Maka dari itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara volume produksi, harga komoditas, dan pasokan untuk pasar domestik.

Kondisi pengurangan produksi minerba sendiri telah dikeluhkan pelaku usaha.

Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, menyebut sejumlah perusahaan tambang mulai melakukan pemusutusan hubungan kerja (PHK) imbas kebijakan pemangkasan kuota produksi.

Pemangkasan kuota produksi, terutama untuk komoditas nikel dan batu bara, berdampak langsung pada pengurangan pemakaian alat-alat produksi dan efisiensi sumber daya manusia.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan produksi batu bara sekitar 600 juta ton, turun sekitar 250 juta ton atau 30 persen dari kuota produksi tahun lalu.

Baca juga: Masyarakat Tertarik Pengetahuan soal Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2025 

Sementara untuk produksi nikel dibatasi di kisaran 190-200 juta ton, padahal kebutuhan bijih nikel mencapai 340-350 juta ton agar operasional smelter berjalan lancar.

Rizal memberberkan perhitungannya, setiap pengurangan 1 juta ton produksi akan mempengaruhi sekitar 500 orang yang terkena PHK.

"Kalau pengurangan produksi sebesar 250 juta ton berarti kira-kira 125.000 tenaga kerja akan terdampak," ungkapnya dikutip dari Kontan, Jumat (5/6/2026).

Tag:  #bahlil #akan #longgarkan #kuota #produksi #minerba #saat #harga #global #tinggi

KOMENTAR