OJK Berencana Hapus KBMI I, Bank Raya Tunggu Kajian Konsolidasi
- PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji penghapusan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1.
Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra mengatakan, perseroan mendukung inisiatif regulator dalam memperkuat struktur permodalan industri perbankan nasional karena dapat menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan.
Menurutnya, langkah penataan industri perbankan yang dikaji OJK dapat menjadi terobosan untuk memperkuat struktur permodalan agar bank dapat beroperasi lebih efektif dan efisien dalam menghadapi dinamika global.
"Sebagai institusi yang berkomitmen penuh terhadap perkembangan industri perbankan yang sehat, kami tentunya akan dengan saksama mengikuti dan menunggu kelanjutan atas kajian konsolidasi perbankan dari regulator," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Target Besar BSI Naik Kelas ke KBMI IV, Kapan Terwujud? Ini Kata Wadirut
Meski demikian, Kicky menegaskan, Bank Raya akan tetap berpedoman pada prinsip good corporate governance dalam menjalankan operasional maupun mengambil keputusan strategis.
Oleh karenanya, setiap potensi konsolidasi maupun langkah penguatan modal yang mungkin dilakukan ke depan harus sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Tentunya ke depan setiap potensi konsolidasi ataupun langkah penguatan modal yang nanti akan dilakukan, harapannya senantiasa mengedepankan prinsip good governance tersebut, serta memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku," tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini Bank Raya masih masuk di Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I. Bank KBMI 1 merupakan bank dengan modal inti hingga Rp 6 triliun.
Pada akhir tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya berencana menghapus kategori KBMI I untuk memperkuat industri perbankan nasional.
“Ya sebetulnya banyak pertimbangan yang kita lakukan dari teman-teman OJK, (untuk) teman-teman KBMI 1 itu. Pertama memang ekonomi kita membutuhkan bank-bank yang besar, karena bank itu terus terang saja ukuran itu adalah menentukan segalanya,” ujar Dian usai Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Oleh karenanya, OJK mendorong bank-bank yang masuk dalam KBMI I untuk segera melakukan konsolidasi agar modal intinya bertambah sehingga bisa naik kelas ke KBMI 2.
"Nah sehingga mereka itu kita dorong juga untuk melakukan merger dengan alasan itu salah satunya. Tapi juga alasan lainnya tentu saja adalah bagaimana tadi yang saya bilang, kita bisa memfasilitasikan kekuatan bank-bank itu kemudian untuk bisa memiliki, kalau saya sering menyebutnya sebagai daya tendangnya terhadap ekonomi yang kita," beber Dian.
Kendati demikian, dorongan OJK agar bank-bank di kelompok KBMI 1, melakukan merger atau penggabungan usaha bukan didasarkan pada satu alasan semata.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran perbankan dalam menopang perekonomian nasional.
Salah satu tujuannya adalah memperbesar skala usaha agar bank memiliki struktur permodalan dan kapasitas operasional yang lebih kuat.
Melalui merger, bank dapat menyatukan sumber daya, memperkuat modal, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing di tengah tuntutan industri yang semakin kompleks.
"Size does matter, itu akan membuat efisiensi dan lain sebagainya. Kemudian juga akan mendorong, tentu saja kredit dan lain sebagainya itu dilakukan. Dan kami juga sebetulnya sudah melakukan semacam analisis cukup mendalam bahwa memang usaha-usaha yang sifatnya mungkin perlu intensif secara penggunaan IT itu akan membutuhkan dana besar," papar Dian.
Baca juga: Superbank Cetak Laba 2025 Rp 143,3 Miliar, Resmi Naik Kelas ke KBMI 2
Tag: #berencana #hapus #kbmi #bank #raya #tunggu #kajian #konsolidasi