Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Sebelum Beli
Harga emas Antam hari ini, pada Kamis (11/6/2026) pagi belum berubah. Harga emas Antam masih berada di angka Rp 2.713.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.15 WIB, harga emas Antam belum berubah dari posisi perdagangan pada Rabu (10/6/2026).
Harga emas Antam pada Rabu (10/6/2026) pagi ada di posisi Rp 2.733.000 per gram. Harga emas lalu turun Rp 20.000 menjadi Rp 2.713.000 per gramnya, dan bertahan hingga Kamis (11/6/2026) pagi.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 10 Juni 2026, Lengkap Se-Indonesia
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Rabu (10/6/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga emas hari ini Antam, Kamis (11/6/2026) semua ukuran di sini.
Baca juga: Tarif Tambah Daya Listrik PLN Juni 2026 Terbaru, Naik ke 1.300 VA hingga 7.700 VA Berapa Biayanya?
Daftar harga emas Antam 11 Juni 2026
Berikut rincian harga emas 11 Juni 2026, harga emas Antam hari ini pada Kamis (11/6/2026) pukul 06.15 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.406.500
- 1 gram: Rp 2.713.000
- 2 gram: Rp 5.366.000
- 3 gram: Rp 8.024.000
- 5 gram: Rp 13.340.000
- 10 gram: Rp 26.625.000
- 25 gram: Rp 66.437.000
- 50 gram: Rp 132.795.000
- 100 gram: Rp 265.512.000
- 250 gram: Rp 663.515.000
- 500 gram: Rp 1.326.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.653.600.000
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos Juni 2026 Lewat HP, Cek Apakah Nama Anda Masuk Penerima Bansos
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Langsung Lihat Status Pencairan
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Kamis (11/6/2026) pukul 06.15 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026 Terbaru yang Berizin