Di Balik Kenaikan Pertamax: Konflik Timur Tengah, Inflasi, hingga Risiko Pertalite
Gejolak geopolitik Timur Tengah telah berdampak terhadap harga jual bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU di Indonesia. Para badan usaha SPBU telah menaikkan harga jual BBM-nya.
Terbaru, PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga Pertamax, mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah global yang terjadi sejak konflik Timur Tengah dimulai akhir Februari 2026.
Setelah bertahan di level Rp 12.300 per liter sejak 1 Maret 2026, Pertamax akhirnya naik menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026.
Keputusan menaikkan harga Pertamax itu merupakan hasil koordinasi Pertamina bersama Danantara Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Dirut Pertamina Beberkan Harga Asli Pertamax, Pertalite, Solar, hingga Elpiji Jika Tak Disubsidi
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, kondisi geopolitik memberikan dampak yang sangat besar terhadap harga minyak dunia sehingga berimbas langsung pada harga BBM di Indonesia.
"Kondisi geopolitik ini berlangsung sangat berdampak, mempengaruhi harga minyak yang sangat kuat jadinya. Makanya juga berdampak terhadap harga minyak di Tanah Air, khususnya BBM non-subsidi," ujarnya di Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).
Anggia bilang, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang mekanisme penetapan harganya mengikuti harga pasar. Karena itu, ketika harga minyak mentah naik, penyesuaian harga menjadi tidak dapat dihindari.
Selain harga minyak mentah, penentuan harga Pertamax juga mempertimbangkan berbagai komponen biaya lain seperti distribusi, penyimpanan, dan pajak. Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, pemerintah memandang penyesuaian harga menjadi langkah yang harus dilakukan.
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri.Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, dinamika geopolitik global yang mendorong kenaikan harga minyak mentah membuat perusahaan harus menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Meski begitu, ia menyebut kenaikan Pertamax tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya dikutip dari Instagram resmi Pertamina, Kamis (11/6/2026).
Simon menambahkan, penyesuaian harga BBM non-subsidi pada dasarnya tidak hanya dilakukan di SPBU Pertamina, tetapi juga di SPBU badan usaha swasta karena sama-sama mengikuti perkembangan harga pasar.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," ucap dia.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pertamina: Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Harga Pertamax masih di bawah harga pasar
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2026).Meski naik cukup signifikan, pemerintah menegaskan harga Pertamax saat ini belum mencapai harga keekonomian.
Dwi Anggia mengatakan, jika dibandingkan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mendekati atau setara RON 92 di berbagai negara lainnya, Pertamax masih di bawah harga riil.
Dia menuturkan, harga BBM di negara-negara tetangga berkisar Rp 20.000-Rp 21.000 per liter, jauh di atas harga Pertamax yang sebesar Rp 16.250 per liter.
"Jadi kenaikan atau penyesuaian (harga Pertamax) yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian," katanya.
Ia menjelaskan, harga Pertamax tidak bisa terus-menerus ditahan karena disparitas dengan harga keekonomian akan semakin lebar dan dapat berdampak terhadap kondisi keuangan Pertamina.
"Ini adalah pilihan terbaik jalan tengah, agar dua-duanya bisa survive," ujar Anggia.
Baca juga: Respons Harga Pertamax Naik, Bos Danantara: Masak Ditanggung Terus...
Pandangan serupa juga disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria. Menurut dia, sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax memang seharusnya mengikuti mekanisme pasar dan harga yang berlaku saat ini pun masih berada di bawah harga riil.
"Itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya. Dan itu sudah melewati proses dengan Menteri ESDM, jadi Kementerian ESDM melalui Dirjen menyepakati untuk melakukan itu (penyesuaian harga)," kata Dony.
Sebagai pembanding, berdasarkan catatan Kompas.com, harga BBM RON 92 di Singapura sebesar 3,39 dollar Singapura atau setara Rp 47.073 per liter.
Lalu Thailand untuk BBM RON 91 seharga 42,73 baht atau setara Rp 23.272 per liter. Serta pada Filipina, harga BBM RON 91 sebesar Rp 86,74 peso atau setara Rp 25.600 per liter.
Baca juga: Di Balik Kenaikan Harga Pertamax, Kelas Menengah Terimpit, Risiko APBN Mengintip
Potensi peralihan dari Pertamax ke Pertalite
Di tengah kenaikan Pertamax, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.
"Arahan dari Presiden jelas kepada Pak Bahlil, bahwa kelompok yang paling rentan, masyarakat miskin, yang paling terdampak, yang banyak menggunakan terutama BBM subsidi, ini yang harus dijaga. Maka BBM subsidi dijaga untuk tidak naik," kata Anggia.
Namun, keputusan tersebut juga memunculkan konsekuensi lain. Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi menilai selisih harga yang semakin lebar antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mendorong perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
"Dengan kenaikan tersebut, disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin menganga, sekitar Rp 3.950 per liter," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2026).
Menurut Fahmy, jika perpindahan itu terjadi secara besar-besaran, tujuan pemerintah mengurangi beban kompensasi justru bisa tidak tercapai karena subsidi Pertalite akan semakin membengkak.
Selain itu, peningkatan konsumsi juga berpotensi membuat kuota Pertalite tidak mencukupi sehingga memicu kelangkaan dan antrean di SPBU. Kondisi ini yang perlu diatasi oleh pemerintah.
"Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pasca kenaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi hingga antrean di SPBU mengular. Kelangkaan itu bisa memicu masalah sosial yang mengganggu stabilitas negara," tutur Fahmy.
Perlunya kebijakan pengendalian inflasi
Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta agar kenaikan Pertamax diikuti dengan langkah-langkah pengendalian inflasi.
Ia memahami bahwa penyesuaian harga dipengaruhi tekanan ekonomi global, mulai dari kenaikan harga minyak dunia hingga penguatan dollar AS terhadap rupiah.
Meski demikian, menurutnya dampak terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Misbakhun menyebut, berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini sedang dibahas antara pemerintah dan DPR guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.
"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Ia memastikan, komunikasi DPR dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan kenaikan harga Pertamax dapat diminimalkan.
Tag: #balik #kenaikan #pertamax #konflik #timur #tengah #inflasi #hingga #risiko #pertalite