Tolak Ide Menkeu, Indonesia Tak Akan Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memungut tarif kapal yang melintasi Selat Malaka.(KOMPAS.com/Rahel)
12:06
24 April 2026

Tolak Ide Menkeu, Indonesia Tak Akan Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka

Indonesia memastikan tidak akan mengenakan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka setelah sebelumnya muncul wacana soal pungutan terhadap jalur pelayaran strategis tersebut.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak berada dalam posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Baca juga: Terinspirasi Iran, Indonesia Ingin Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka

Ia menjelaskan, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan UNCLOS dengan syarat tidak mengenakan tarif di selat yang berada dalam wilayahnya. Karena itu, Indonesia memilih tetap mematuhi aturan internasional tersebut.

“Kami juga berharap adanya lintasan bebas, dan saya percaya ini merupakan komitmen bersama banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” ujar Sugiono pada Kamis (23/4/2026), seperti dikutip Antara.

“Jadi, Indonesia tidak dalam posisi untuk mengenakan tarif semacam itu di Selat Malaka,” tambahnya.

Wacana tarif muncul dari Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan ide pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan ide pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan ide pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

Gagasan ini disebut terinspirasi dari rencana Iran yang ingin memungut biaya di Selat Hormuz.

“Iran sekarang merencanakan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz. Jika kita membaginya menjadi tiga—Indonesia, Malaysia, dan Singapura, nilainya bisa sangat besar. Wilayah kita yang paling luas dan terpanjang,” ujar Purbaya, dikutip Kompas.com.

Ia menilai, posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal.

“Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal yang melewati Selat Malaka tidak kita charge,” katanya.

Namun, Purbaya juga mengakui bahwa rencana tersebut tidak sederhana dan masih dalam tahap awal. Ia menekankan perlunya kerja sama dengan Malaysia dan Singapura serta mempertimbangkan dampak terhadap perdagangan global.

“Dengan semua sumber daya yang kita miliki, kita tidak boleh berpikir defensif. Kita harus mulai berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur,” tambahnya.

Baca juga: Malaysia dan Singapura Tolak Wacana RI Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka

Negara tetangga menolak

Penolakan terhadap wacana tarif juga datang dari negara-negara di sekitar Selat Malaka.

Malaysia menegaskan bahwa setiap kebijakan di selat tersebut harus melalui kesepakatan bersama dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya menjaga kebebasan navigasi.

“Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, menghambat, atau mengenakan tarif di kawasan kami,” ujarnya, sebagaimana dilansir The Starits Times.

Adapun Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik.

Jalur ini dilalui puluhan ribu kapal setiap tahun dan menjadi rute utama pengiriman energi serta barang global.

Sebagai selat internasional yang diatur dalam UNCLOS, Selat Malaka menjamin hak lintas transit bagi semua kapal tanpa hambatan atau pungutan.

Baca juga: Iran Bawa-bawa Selat Malaka dalam Konflik dengan AS, Ingatkan Trump soal Blokade Hormuz

Tag:  #tolak #menkeu #indonesia #akan #pungut #tarif #kapal #selat #malaka

KOMENTAR