Menjaga Persatuan, Merawat Kritik
DI TENGAH dunia yang dilanda perang dan tekanan ekonomi global, seruan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh elemen bangsa bersatu membangun Indonesia—yang kembali ditegaskan pada awal Maret 2026—menjadi penanda penting arah bangsa.
Dalam situasi yang sarat ketidakpastian ini, persatuan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa kebersamaan yang dirawat, pembangunan mudah kehilangan arah, dan bangsa kehilangan pijakan.
Namun, seruan persatuan untuk membangun bangsa tersebut tidak hadir dalam ruang yang sepenuhnya tenang.
Ia muncul bersamaan dengan meningkatnya kegelisahan terhadap kritik dari masyarakat sipil yang kerap dipandang mengganggu jalannya pembangunan.
Dalam konteks ini, seruan persatuan untuk membangun bangsa berisiko mengalami penyempitan makna.
Ia tidak lagi sepenuhnya dibaca sebagai ajakan terbuka bagi seluruh elemen bangsa, melainkan dapat dipahami sebagai respons terhadap kritik—bahkan seolah lebih tertuju kepada mereka yang bersikap kritis.
Baca juga: Teror Air Keras Salemba, Ujian Akhir Reformasi
Di sinilah persoalan menjadi penting untuk dicermati. Ketika seruan persatuan untuk membangun bangsa ditempatkan dalam kerangka merespons kritik, ia berpotensi bergeser dari makna dasarnya.
Persatuan tidak lagi dilihat sebagai ruang tanggung jawab kolektif, tetapi sebagai garis yang membatasi perbedaan.
Dalam situasi demikian, persatuan dapat kehilangan daya rangkulnya dan justru menciptakan jarak yang tidak perlu dalam kehidupan bersama.
Karena itu, seruan persatuan untuk membangun bangsa perlu dikembalikan pada makna yang lebih mendasar. Ia bukan hanya milik pemerintah, bukan pula milik masyarakat sipil.
Ia adalah keniscayaan bersama—yang melibatkan warga, negara, dan para pemegang kekuasaan secara setara. Tidak ada satu pihak pun yang berhak memonopolinya.
Mengembalikan persatuan ke makna dasarnya berarti menempatkannya sebagai komitmen kolektif yang melampaui perbedaan posisi dan kepentingan jangka pendek.
Dalam kehidupan demokratis, kritik bukan gangguan. Ia menjadi cara bagi masyarakat untuk memastikan pembangunan tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
Kritik yang sehat justru memperkuat persatuan, karena menjaga agar kebersamaan tetap tumbuh dari keterbukaan, bukan dari diamnya suara yang seharusnya hadir.
Karena itu, kritik tidak seharusnya diperhadapkan dengan seruan persatuan untuk membangun bangsa.
Pada prinsipnya, setiap kritik adalah upaya menjaga arah pembangunan tetap berada di jalurnya—bukan untuk melemahkan persatuan, melainkan justru untuk menyelamatkannya dari makna yang sempit.
Namun, ketika kritik berhasil ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga arah pembangunan bangsa, persoalan tidak serta-merta berhenti di situ.
Di sinilah bayang-bayang kekerasan mulai menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Di situlah persoalan justru menjadi semakin berat.
Baca juga: Banalitas Intelijen di Wajah Aktivis
Kritik hanya dapat berfungsi secara sehat jika didukung oleh ruang publik yang aman. Tanpa jaminan tersebut, kritik kehilangan daya hidupnya, dan persatuan kehilangan fondasi yang menopangnya.
Karena itu, menciptakan suasana yang kondusif agar kritik dapat dijalankan tanpa ancaman—termasuk kekerasan—bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar negara yang tidak bisa ditunda.
Penegasan ini menjadi penting, karena dalam beberapa waktu terakhir publik menyaksikan praktik kekerasan terhadap aktivis serta ancaman terhadap mahasiswa.
Di titik inilah persoalan menjadi semakin konkret. Peristiwa-peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ia membentuk rasa tidak aman yang nyata di ruang publik.
Dalam situasi seperti itu, seruan persatuan untuk membangun bangsa mudah kehilangan daya ikatnya.
Kontradiksi ini terlalu jelas untuk diabaikan. Bagaimana mungkin masyarakat diserukan untuk memelihara persatuan dalam membangun bangsa secara konstruktif, kritis, dan kreatif, sementara pada saat yang sama masih ada ketakutan untuk bersuara?
Bagaimana kritik dapat menjadi energi pembangunan jika ekspresinya dibayangi ancaman? Dalam kondisi seperti ini, persatuan berisiko bergeser menjadi sekadar ajakan untuk menyesuaikan diri.
Di sinilah tanggung jawab negara benar-benar diuji. Pemerintah dan aparat tidak cukup hanya menyatakan komitmen, tetapi harus memastikan bahwa ruang publik sungguh-sungguh aman—tidak hanya secara formal, tetapi juga dirasakan dalam pengalaman warga sehari-hari.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada permukaan, melainkan harus tegas, konsisten, dan menyentuh akar persoalan.
Baca juga: Silaturahmi di Tengah Dunia yang Retak
Tanpa keberanian untuk bertindak hingga ke akar, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan seruan persatuan untuk membangun bangsa kehilangan pijakan sosialnya.
Pada saat yang sama, masyarakat sipil juga tidak dapat berhenti pada kritik yang bersifat reaktif. Peran masyarakat sipil perlu dipertegas sebagai bagian dari pembangunan itu sendiri.
Kritik perlu diarahkan secara konstruktif, sehingga mampu mengubah kegelisahan menjadi energi bersama.
Bersatu membangun bangsa bukan berarti mengurangi daya kritis, melainkan memastikan daya kritis itu tetap produktif dan berkontribusi.
Relasi antara negara dan masyarakat sipil tidak semestinya diletakkan dalam logika saling berhadapan. Keduanya justru saling membutuhkan.
Negara menghadirkan jaminan keamanan dan keterbukaan, sementara masyarakat sipil menghadirkan kritik sekaligus gagasan. Di antara keduanya, persatuan menemukan maknanya sebagai ruang tanggung jawab kolektif.
Pada akhirnya, mengembalikan makna seruan persatuan untuk membangun bangsa berarti memastikan bahwa setiap warga dapat berdiri, bersuara, dan berkontribusi tanpa rasa takut.
Persatuan menjadi kuat bukan karena semua sepakat, tetapi karena semua merasa aman untuk tetap berbeda.