Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan skema rekayasa lalu lintas berupa one way nasional akan diterapkan pada arus balik Lebaran mulai 24 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan pada puncak arus balik.\
Baca juga: Catat Tanggalnya, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret
"Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Agus mengatakan penerapan one way nasional dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama terjadi pada 23-24 Maret 2026.
Sedangkan tahap kedua diprediksi berlangsung pada 28-29 Maret 2026.
Baca juga: Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026
Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat terurai dan perjalanan masyarakat tetap berjalan lancar.
Selain skema nasional, Korlantas juga telah menyiapkan langkah antisipatif sejak 22 hingga 23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan one way lokal secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan.
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan arus balik secara bersamaan pada tanggal puncak.
Ia juga menyarankan pemudik memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengatur jadwal perjalanan.
“Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026," ujarnya.
Tag: #arus #balik #lebaran #nasional #berlaku #mulai #maret #2026