Pakar UGM Sarankan Uji Coba Terbatas Sebelum WFH 1 Hari Sepekan Berlaku
Ilustrasi work from home(Dok. PrivyID)
18:02
23 Maret 2026

Pakar UGM Sarankan Uji Coba Terbatas Sebelum WFH 1 Hari Sepekan Berlaku

 - Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono menilai pemerintah perlu melakukan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan secara luas.

Dia berpendapat apabila kebijakan WFH ingin segera diterapkan, pemerintah sebaiknya memulainya melalui proyek percontohan terlebih dahulu.

“Sebaiknya jangan dilaksanakan secara serentak pada semua birokrat di Indonesia karena birokrat dan instansi perlu melakukan persiapan dulu, misalnya SOP tentang pekerjaan apa yang bisa di-WFH-kan,” kata Agustinus, saat dihubungi, pada Senin (23/3/2026).

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai Kebijakan WFH bagi Swasta Ganggu Kinerja Perusahaan

Uji coba dapat dilakukan pada sejumlah kementerian di Jakarta serta beberapa pemerintah provinsi.

Sehingga instansi memiliki waktu menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh.

Adapun erkait sektor yang paling siap menerapkan WFH satu hari per pekan, Agustinus menilai pendekatan tidak hanya dilihat dari sektor, tetapi juga dari level jabatan dalam birokrasi.

"Saya lebih cenderung bukan melihat sektornya dalam kaitannya dengan WFH tetapi pada level birokrasinya," jelasnya.

Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran: Sektor Mana Saja, Benarkah karena Krisis BBM?

Ia menyebut pejabat struktural pada level eselon I, II, dan III relatif lebih memungkinkan menjalankan WFH karena pekerjaannya cenderung bersifat konseptual dan manajerial.

Selain itu, kelompok analis juga dinilai lebih fleksibel untuk bekerja secara jarak jauh. Sebaliknya, pekerjaan operasional dan administrasi dinilai tetap memerlukan kehadiran fisik di kantor.

Menurut Agustinus, pemerintah juga perlu menyusun pedoman nasional yang mengatur standar pelaksanaan WFH di berbagai sektor.

Pedoman tersebut perlu memuat klasifikasi sektor atau profesi yang dapat menjalankan WFH, seperti tenaga pengajar, dosen, dan analis, serta sektor yang tidak memungkinkan bekerja jarak jauh seperti tenaga medis, transportasi dan logistik, operator mesin, serta quality control.

Ia mencontohkan sejumlah jenis pekerjaan yang dinilai relatif siap menjalankan WFH, antara lain bidang teknologi dan informasi seperti programmer, software developer, web developer, mobile app developer, data analyst, data scientist, hingga cybersecurity specialist.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai Kebijakan WFH bagi Swasta Ganggu Kinerja Perusahaan

Di samping itu, pekerjaan kreatif seperti desainer grafis dan video editor, serta pekerjaan di bidang pendidikan dan pelatihan seperti tutor online dan instruktur kursus juga dinilai kompatibel dengan sistem kerja jarak jauh.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas bagi pegawai yang menjalankan WFH.

Pengawasan dapat dilakukan berbasis output, seperti target harian atau mingguan, indikator kinerja utama (KPI), serta tenggat waktu penyelesaian tugas.

"Dievaluasi berdasarkan output, yakni taget harian atau mingguan, Indikator kinerja utama atau dealine tugas. Atau dimonitoring berdasarkan waktu (time tracking)," jelasnya.

Baca juga: Mensesneg: WFH 1 Hari Sepekan Hanya untuk Sektor Tertentu

Alternatif lain adalah pemantauan berbasis waktu melalui timesheet, tangkapan layar aktivitas kerja, maupun rapat singkat secara daring secara rutin.

Dengan perencanaan yang matang dan pedoman yang jelas, kebijakan WFH dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan secara serentak tanpa uji coba dan evaluasi yang memadai.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun beberapa alternatif kebijakan efisiensi, kemudian menguji masing-masing opsi untuk melihat tingkat efektivitasnya.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Sampai ASN-Swasta WFH tapi Liburan, Lebih Boros BBM

Agustinus menegaskan bahwa setiap alternatif kebijakan perlu dikaji dengan menghitung rasio antara manfaat dan biaya guna mengetahui tingkat efisiensi yang paling optimal.

Ia menilai pemerintah sebaiknya tidak langsung berasumsi bahwa WFH merupakan pilihan paling efisien tanpa mempertimbangkan opsi kebijakan lain.

“Langkah awal pemerintah perlu membuat beberapa alternatif kebijakan dalam rangka efisiensi, kemudian setiap alternatif kebijakan perlu dikaji untuk mengetahui tinggi rendahnya tingkat efisiensi dengan menghitung rasio antara manfaat dan biaya,” ujar Agustinus.

Tag:  #pakar #sarankan #coba #terbatas #sebelum #hari #sepekan #berlaku

KOMENTAR