Pemerintah Diminta Layangkan Protes Keras Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.(UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL))
17:18
30 Maret 2026

Pemerintah Diminta Layangkan Protes Keras Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai, pemerintah perlu melayangkan protes keras setelah prajurit TNI Praka Farizal tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan Israel.

Selamat megnatakan, sikap pemerintah atas insiden tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan belasungkawa semata.

"Respons Indonesia harus naik kelas, dari emosional menjadi struktural. Indonesia perlu mengirimkan nota protes keras melalui jalur multilateral kepada pihak terkait, khususnya melalui PBB,” kata Selamat kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Lebanon, Legislator: Ini Kejahatan Perang

Selamat menegaskan, insiden yang dialami Praka Farizal bukanlah risiko biasa dari penugasan prajurit TNI di luar negeri.

Menurut dia, ada perbedaan mendasar antara risiko tempur dan pelanggaran terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Jika serangan terjadi akibat kelalaian atau kesengajaan, hal itu dapat dikategorikan kategori pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Langkah pertama tentu penghormatan kepada prajurit yang gugur. Namun berhenti pada seremoni adalah kekeliruan strategis. Indonesia tidak boleh memposisikan insiden ini sebagai “risiko biasa” dari penugasan luar negeri,” kata Selamat.

Baca juga: Satu Prajurit TNI Tewas di Lebanon, PBB Kecam Keras Serangan Israel

Ia melanjutkan, nota protes keras yang semestinya disampaikan Indonesia juga bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan penegasan bahwa nyawa prajurit Indonesia tidak bisa dinegosiasikan.

Selamat mengignatkan, sikap diam atau respons yang lemah justru berbahaya karena dapat menciptakan sebuah preseden bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat ditoleransi dengan dalih kesalahan operasional.

“Padahal, jika standar ini dibiarkan, maka seluruh pasukan perdamaian dunia berada dalam risiko yang sama,” ucap dia.

Selamat juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini sehingga pemerintah Indonesia mestimendorong PBB membentuk investigasi independen untuk mengungkap penyebab insiden.

Baca juga: TNI Ungkap Nama Prajurit UNIFIL yang Gugur di Lebanon

Ia menyebutkan, ada tiga kemungkinan yang perlu diuji, yakni salah sasaran (misidentifikasi target), kelalaian dalam operasi militer, atau pelanggaran yang disengaja.

“Tanpa kejelasan, keadilan tidak akan pernah tercapai. Dan tanpa keadilan, kepercayaan terhadap misi perdamaian akan runtuh,” kata Selamat.

Menurut dia, Indonesia bersama negara penyumbang pasukan lainnya perlu mendorong pembahasan serius di Dewan Keamanan PBB.

Ia juga menyoroti persoalan lama dalam misi perdamaian, yakni pasukan sering ditempatkan di zona konflik aktif dengan mandat terbatas.

Mereka ditugaskan menjaga perdamaian, tetapi tidak memiliki kewenangan memadai untuk melindungi diri.

“Paradoks ini harus diakhiri,” kata dia.

Baca juga: TNI Diminta Evaluasi Total Usai Prajurit Perdamaian Gugur akibat Serangan Israel

Prajurit TNI gugur di Lebanon

Diberitakan sebelumnya, empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi korban atas serangan Israel ke Lebanon Selatan, Minggu (29/3/2026).

Berdasarkan informasi terbaru dari Markas Besar (Mabes) TNI, mereka adalah Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Farizal Rhomadhon, dan Praka Arif Kurniawan.

“Praka Farizal Rhomadhon dinyatakan gugur, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL: Nyawa Tak Seharusnya Hilang dalam Misi Perdamaian

Aulia mengungkapkan, keempat korban merupakan anggota Kompi C United Nations Position (UNP) 7-1 dari Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Mekanis (Yonmek) XXIII-S yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Untuk penanganan medis, dua prajurit yang mengalami luka ringan dirawat di Hospital Level I UNIFIL, yakni fasilitas kesehatan dasar milik pasukan PBB.

Sementara itu, prajurit yang mengalami luka berat dievakuasi menggunakan helikopter ke Rumah Sakit St. George di Beirut untuk perawatan lanjutan.

“Adapun prajurit yang gugur saat ini disemayamkan di East Sector Headquarters (HQ) dan dalam penyelesaian administrasi pemulangan ke Indonesia dengan dibantu oleh pihak KBRI Beirut,” ungkap dia.

Tag:  #pemerintah #diminta #layangkan #protes #keras #usai #prajurit #gugur #lebanon

KOMENTAR