Perkuat Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal, BPJPH Tingkatkan Kompetensi Penyelia Halal
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, dalam kegiatan ?Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2? di Jakarta, Selasa (31/3/2026). (DOK. Humas BPJPH)
20:34
31 Maret 2026

Perkuat Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal, BPJPH Tingkatkan Kompetensi Penyelia Halal

— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2” di Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 125 penyelia halal dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam ekosistem halal nasional.

Adapun kegiatan ini digelar untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di tingkat pelaku usaha.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, menegaskan pentingnya kejelasan peran penyelia halal dalam mendukung implementasi SJPH secara optimal di perusahaan. 

Ia menyampaikan, saat ini, Direktorat Bina JPH tengah menyusun draf pedoman penyelia halal sebagai acuan yang memberikan kejelasan ruang lingkup tugas dan tanggung jawab penyelia halal. Dengan demikian, implementasi SJPH di perusahaan dapat berjalan lebih efektif.

Baca juga: Sidak di Pasar Kramat Jati pada Hari Libur, Kepala BPJPH: Kami Edukasi Wajib Halal Tanpa Henti

“Pedoman ini diharapkan menjadi koridor yang jelas bagi para penyelia halal dalam menjalankan tugasnya di perusahaan,” ujar Chuzaemi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Upaya itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. 

Regulasi JPH tersebut menempatkan penyelia halal sebagai elemen kunci dalam memastikan konsistensi penerapan SJPH di tingkat pelaku usaha.

Sementara itu, Direktur Bina JPH Muhammad Farid Wadjdi mengatakan, kegiatan Peningkatan Mutu Penyelia Halal itu bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kompetensi penyelia halal dalam menerapkan SJPH secara konsisten di lingkungan usaha. 

Baca juga: Pesan Kepala BPJPH: Rawat Silaturahim dengan Konsumsi yang Halal dan Tayib

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menyelenggarakan kegiatan ?Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2? di Jakarta, Selasa (31/3/2026). DOK. Humas BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menyelenggarakan kegiatan ?Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2? di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Penguatan itu didasarkan pada peran kunci penyelia halal dalam menjaga konsistensi kehalalan produk, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem dan implementasinya di perusahaan masing-masing.

Melalui pelatihan tersebut, penguatan koordinasi antara penyelia halal dan manajemen perusahaan yang menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan implementasi SJPH dapat terwujud.

Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses produksi dapat berjalan sesuai dengan standar halal secara konsisten.

Selain itu, BPJPH juga mendorong para penyelia halal untuk tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mengimplementasikan SJPH secara optimal.

Baca juga: Momentum Arus Balik Lebaran, Kepala BPJPH Bagikan Tips Memilih Oleh-oleh Halal

Implementasi itu dilaksanakan melalui pelaksanaan audit internal di perusahaan masing-masing sebagai bagian dari pengendalian internal yang berkelanjutan.

Tag:  #perkuat #implementasi #sistem #jaminan #produk #halal #bpjph #tingkatkan #kompetensi #penyelia #halal

KOMENTAR