Kemenlu Diminta Galang Dukungan untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggalang dukungan internasional untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap pasukan tentara Israel.
Menurut Hasanuddin, pemerintah mesti bergerak cepat melalui jalur diplomasi agar lembaga-lembaga internasional dapat segera melakukan intervensi.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujar TB Hasanuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/6/2026).
Baca juga: Cerita WNI yang Lolos Dari Sergapan Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
Berdasarkan data yang didapatkan TB Hasanuddin, terdapat 9 WNI yang ikut berlayar ke wilayah Gaza, Palestina, dalam misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla (GSF).
Sebanyak lima orang di antaranya diintersep dan ditangkap tentara Israel, termasuk jurnalis Indonesia, sedangkan empat lainnya dikabarkan masih berada dalam pelayaran.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang menjalankan misi kemanusiaan,” jkata politikus PDI-P itu.
Oleh karena itu, Kemenlu harus segera mengaktifkan jalur diplomasi back-channel, serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Muncul Desakan Indonesia Keluar dari BoP
Selain itu, TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan tentara Israel terhadap para WNI.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan,” kata TB Hasanuddin.
Dia menekankan, tindakan tentara Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional adalah pelanggaran serius.
Menurut dia, Israel telah melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, sekaligus bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
“Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” kata TB Hasanuddin.
Tag: #kemenlu #diminta #galang #dukungan #untuk #bebaskan #yang #ditangkap #israel