Menanti Langkah Tegas PBB Atas Tewasnya Tiga Prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.(UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL))
06:52
1 April 2026

Menanti Langkah Tegas PBB Atas Tewasnya Tiga Prajurit TNI

-  Dunia menanti langkah tegas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah insiden yang menewaskan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (HI), Hikmahanto Juwana mengatakan, PBB harus bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan prajurit TNI tersebut.

Baca juga: Nama-nama Prajurit TNI Menggema di DK PBB, Indonesia Bawa Duka ke Forum Dunia

Sebab, semua prajurit yang bertugas di bawah misi pasukan perdamaian PBB adalah tanggungjawab organisasi multilateral terbesar itu.

"Sudah seharusnya PBB lah yang mengambil tindakan konkret dan tegas terhadap Israel," kata Hikmahanto kepada Kompas.com.

Ia menilai, langkah PBB tidak cukup hanya sebatas teguran. Indonesia, kata dia, dapat mendorong agar PBB menjatuhkan sanksi serius atas serangan tersebut.

Baca juga: RI Desak Investigasi Gugurnya 3 Prajurit TNI: Kami Tak Minta Alasan Israel

"Indonesia bisa mendorong PBB untuk melakukan langkah-langkah kepada Israel," katanya.

Senada, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif, Sudarnoto Abdul Hakim mendesak PBB melakukan investigasi independen penyerangan terhadap pasukan UNIFIL tersebut.

"Kepada PBB agar segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional itu menyebut penyerangan terhadap pasukan perdamaian tidak bisa dianggap enteng.

Pasalnya, berpotensi mengancam negara-negara kontributor sekaligus merusak kredibilitas dan efektivitas misi perdamaian internasional.

"Dalam konteks geopolitik saat ini, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas, khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global," ucapnya.

Baca juga: Danpuspom TNI Surati Ketua LPSK agar Bisa Periksa Andrie Yunus

Di sisi lain, MUI juga mengajak kepada masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang mencederai hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.

Tuntutan Indonesia ke PBB

Indonesia melayangkan tuntutan tegas kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengusut tuntas kematian tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada 29–30 Maret 2026 tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.

Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Puan: Negara Berhak Minta Pertanggungjawaban Komunitas Internasional

“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” kata Umar dalam sidang yang disiarkan melalui kanal resmi PBB, Selasa (31/3/2026).

Tiga prajurit yang gugur dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon (27), Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (25).

Umar menyebut satu per satu nama korban di hadapan forum dunia. Ia juga menyampaikan lima prajurit yang terluka, yakni Kapten Sultan Wiryan Maulana, Praka Rico Pramudia, Praka Arief Kurniawan, Praka Bayu Prakoso, dan Deni Riyanto.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi NasDem: Misi Perdamaian TNI Harus Tetap Lanjut

“Kami tidak bisa menerima pembunuhan terhadap para penjaga perdamaian ini,” ujar dia.

Selain menuntut investigasi, Indonesia juga mendesak agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Umar menegaskan, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh ditoleransi dan tidak bisa dilindungi oleh kekebalan hukum.

“Kami juga menuntut jaminan kepastian dari semua pihak termasuk Israel untuk melaksanakan kewajiban di bawah hukum internasional untuk segera menghentikan serangan dan perilaku agresif yang membahayakan personel PBB serta properti PBB dan menahan diri dari segala tindakan yang meningkatkan perselisihan,” kata Umar.

 

Tag:  #menanti #langkah #tegas #atas #tewasnya #tiga #prajurit

KOMENTAR