Indonesia-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Terkait Penanganan Karhutla
Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eun-sik usai menandatangani dokumen kerja sama di Seoul, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).(Kemenhut RI)
14:38
1 April 2026

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Terkait Penanganan Karhutla

- Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati penguatan kerja sama dan kolaborasi bilateral terkait pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kerja sama ini ditandatangani Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eun-sik, di Seoul, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).

Raja Juli meyakini kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan KFS akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

"Khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Raja Juli dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Prabowo Bertemu Presiden Lee, Ingin Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-Korsel

Raja Juli juga memandang kerja sama ini sangat relevan, terutama dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026.

"Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, dan berbagi pengalaman dari Korea akan sangat membantu Indonesia dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan," lanjut dia.

Penandatanganan kerja sama Kemenhut dan KFS ini merupakan rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral kedua negara di sektor kehutanan.

Baca juga: Cerita Diaspora di Korea Antusias Sambut Prabowo, Rela Menunggu sejak Pagi demi Bertemu Langsung

Ada dua dokumen yang ditandatangani. Pertama, dokumen terkait Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry.

Kesepakatan ini mencakup soal penanganan perubahan iklim serta pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan.

Dokumen kedua adalah Memorandum of Understanding on Forest Fire Management and Post-Fire Restoration Cooperation, yang meliputi soa pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan pascakebakaran hutan.

Dalam dokumen kerja sama itu juga ada soal pemanfaatan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

"Kerja sama ini juga melanjutkan kemitraan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin selama lebih dari empat dekade, serta memperkuat peran kedua negara dalam kerja sama regional dan global," tulis Raja Juli.

Baca juga: 21 Dentuman Meriam Salvo Sambut Prabowo di Korea Selatan

Sementara itu, Menteri KFS menegaskan, isu kebakaran hutan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Korea.

Saat ini, KFS memiliki sejumlah teknologi terkait penanganan kebakaran hutan serta mengoperasikan 55 unit helikopter pemadam kebakaran hutan yang didukung oleh 755 personel.

Sebagai informasi, upaya penanganan kebakaran hutan di Korea juga diperkuat oleh sekitar 250 unit helikopter tambahan dan 10.000 personel dari berbagai unsur di Negeri Gingseng.

Baca juga: Penampakan “Black Dollar”, Senjata WNA Liberia Tipu Pengusaha Korea

Selain itu, KFS juga menyampaikan rencana peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026, yang mampu melakukan pemantauan secara real time, termasuk menjangkau hingga sekitar 55 persen wilayah Indonesia.

Lewat dua kerja sama ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk melakukan berbagai kegiatan.

Di antaranya pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Tag:  #indonesia #korea #selatan #sepakati #kerja #sama #terkait #penanganan #karhutla

KOMENTAR