Dilema Menghidupkan IKN Lebih Cepat: Antara Beban Anggaran, Taruhan Politik, dan Risiko Mubazir
Ilustrasi IKN. Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, memasuki tahap kedua pada 2025-2028.(DOK. IKN)
11:02
2 April 2026

Dilema Menghidupkan IKN Lebih Cepat: Antara Beban Anggaran, Taruhan Politik, dan Risiko Mubazir

Dorongan agar gedung-gedung yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dimanfaatkan mulai menguat.

Salah satu opsinya adalah dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) agar bangunan yang sudah berdiri tidak mubazir.

Namun, langkah tersebut dinilai belum tepat jika didasarkan pada alasan efisiensi anggaran.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, asumsi bahwa pemanfaatan awal IKN dapat menghemat anggaran tidak sepenuhnya akurat.

Menurut dia, mobilisasi ASN ke IKN pada tahap sekarang justru berpotensi menambah beban fiskal pemerintah.

Baca juga: Tembus 352.000 Pengunjung dalam 12 Hari, IKN Jadi Magnet Wisata Baru

“Kalau dorongan pemanfaatan gedung-gedung yang sudah ada di IKN dengan diisi oleh ASN dengan alasan efisiensi saya kira kurang tepat,” ujar Iwan kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pemindahan ASN bukan sekadar memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.

Ada biaya tambahan yang harus disiapkan, mulai dari relokasi pegawai, penyediaan hunian, hingga dukungan logistik lainnya.

“Karena, kalau pemerintah mulai memobilisasi ASN untuk pindah berkantor ke IKN, justru membutuhkan anggaran lagi,” katanya.

Dalam konteks ini, Iwan mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Baca juga: Dana Rp 12 Triliun Bakal Cair Buat Bangun IKN Batch 2

Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak akibat eskalasi konflik geopolitik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.

“Sementara itu pemerintahan Prabowo Subianto saat ini sedang melakukan efisiensi lagi mengantisipasi kenaikan harga minyak, efek perang Iran vs Israel-Amerika,” ucapnya.

Karena itu, ia lebih cenderung mendukung pengoperasian IKN sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan pemerintah, yakni mulai aktif sebagai pusat politik pada 2028 sebagaimana yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres).

“Saya lebih cenderung sepakat kalau IKN mulai aktif pada tahun 2028 nanti sebagaimana Perpres Nomor 79 Tahun 2025,” ujarnya.

Dalam beleid tersebut, IKN ditetapkan sebagai “Ibu Kota Politik” mulai 2028, dengan fokus pembangunan pada penyelesaian fasilitas trias politika yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta pemindahan ASN secara bertahap.

Urgensi Gibran berkantor di IKN, demi teruskan legacy?

Istana Garuda dan Istana Negara jadi spot wisata Instagrammable sekaligus favorit pengunjung Ibu Kota Nusantara (IKN)OIKN Istana Garuda dan Istana Negara jadi spot wisata Instagrammable sekaligus favorit pengunjung Ibu Kota Nusantara (IKN)

Di sisi lain, rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di IKN tahun ini dinilai Iwan tidak lepas dari dimensi politik.

Baca juga: Sudah 2.000 ASN Tinggal dan Bekerja di IKN

Ia melihat langkah tersebut lebih bersifat simbolis ketimbang administratif.

“Kalau dikaitkan dengan rencana Wapres Gibran mulai berkantor di IKN tahun ini, maka saya melihatnya sebagai langkah simbolis politis,” kata Iwan.

Ia menilai, Gibran memiliki kepentingan menjaga keberlanjutan proyek IKN yang merupakan legacy Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Alasannya, Gibran berkepentingan agar eksistensi legacy bapaknya yakni mantan Presiden Jokowi, (IKN) tetap hidup dan tidak dianggap sebagai peninggalan yang sia-sia apalagi dijadikan museum,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan memandang keberlanjutan IKN akan beririsan langsung dengan dinamika politik nasional, khususnya terhadap kekuatan politik yang ia sebut sebagai “Geng Solo”.

Menurutnya, keberhasilan atau kegagalan IKN akan membawa konsekuensi politik yang signifikan.

“Jika IKN ini mandek dan gagal ditempati, maka ini akan menjadi pukulan telak bagi Geng Solo-Gibran secara politik,” kata Iwan.

Baca juga: Gibran Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Baru Persiapan

Sebaliknya, jika IKN mulai difungsikan lebih awal dan menunjukkan progres nyata, dampak politiknya bisa menguntungkan.

“Sebaliknya, kalau IKN mulai aktif dan ditempati berkantor mulai tahun ini, Geng Solo-Gibran akan mendapatkan benefit politik yang menjanjikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, percepatan pemanfaatan IKN akan berpengaruh pada peta keuntungan politik menjelang Pemilihan Presiden 2029.

“Karena, kalau nanti tahun 2028 baru ditempati dan aktif, saya kira terlalu mepet ke Pilpres, dan justru benefit politiknya akan banyak ke Prabowo,” tutur dia.

Dianggap Mubazir

Di sisi lain, dorongan pemanfaatan gedung IKN datang dari DPR.

Anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bangunan yang sudah berdiri tidak boleh dibiarkan tanpa fungsi karena tetap membutuhkan biaya perawatan.

Baca juga: Setahun Tinggal di IKN, Basuki: Top!

“Tolonglah diskusi dengan Pak Presiden dengan menteri-menteri yang ada supaya kita utilisasi Pak. Jahat kita sama rakyat barang berdiri enggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” ujar Deddy dalam rapat kerja dengan Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN memang merupakan proyek jangka panjang.

Namun, menurutnya, bangunan yang sudah selesai tetap harus dimanfaatkan.

“Dari dulu juga kami berkata itu program 20-30 tahun seperti negara-negara lain, bukan program apa itu Bandung Bondowoso. Ya tolong Pak itu dipikirkan supaya kita tidak terus menguras apa namanya anggaran tapi tidak dimanfaatkan, itu tidak benar kalau menurut saya,” ujar Deddy.

Ia bahkan mengusulkan agar Wakil Presiden bersama sejumlah menteri mulai berkantor di IKN.

“Atau Wakil Presiden, kata teman saya dari Gerindra. Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal. Uang negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta,” kata Deddy.

Baca juga: Cerita Basuki Tinggal di IKN: Banyak Kuliner hingga Pelihara 5 Burung

Target Pembangunan dan Aktivasi IKN

Dalam rapat yang sama, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan kompleks legislatif menjadi salah satu prioritas pada 2026.

Selain itu, pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) beserta sarana pendukungnya juga dipercepat.

“Meliputi perencanaan ruang dan pembangunan gedung perkantoran legislatif, yudikatif, dan sarana prasarana pendukung, pembangunan hunian vertikal, baik kemudian pembangunan aksesibilitas dan konektivitas,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ditargetkan memiliki luas 850 hingga 1.100 hektar, sementara keseluruhan KIPP mencapai 6.600 hektar.

“KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) sendiri adalah 6.600 hektar,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan juga diarahkan pada pengembangan superhub ekonomi dan pengelolaan lingkungan, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perlindungan sumber daya alam.

Baca juga: Anggota DPR Usulkan Pemanfaatan Gedung yang Sudah Terbangun di IKN

“Perlindungan hutan dan sumber daya alam, penanggulangan bencana dan pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan di IKN,” ujar Basuki.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga mengungkap rencana Wakil Presiden mulai berkantor di IKN tahun ini.

“Saya kira iya karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapan-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera,” kata Basuki.

“Insyaallah (tahun ini),” ucapnya.

Usai rapat, Basuki kembali mengonfirmasi bahwa rencana tersebut masih dalam tahap awal. “Itu baru bocoran. Iya baru rencana,” kata Basuki.

Ia menyebutkan, kantor Wakil Presiden di IKN sudah siap digunakan dan berharap aktivitas pemerintahan segera dimulai di sana.

“Itu saya kira baru bocoran rencana, lalu persiapan. Kita, kalau saya rumah saya sekarang di sana jadi saya sih berharap itu terjadi akan ada beliau-beliau benar-benar berkantor di sana, harapan saya,” ucapnya.

Kunjungan Presiden dan arah kebijakan

Presiden RI Prabowo Subianto sendiri telah mengunjungi IKN pada Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung progres pembangunan dan menerima laporan dari Otorita IKN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Presiden memberikan sejumlah catatan, terutama terkait desain dan fungsi IKN.

“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, koreksi tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian pembangunan, khususnya fasilitas lembaga legislatif dan yudikatif.

“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” kata Prasetyo.

Komitmen itu juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis beleid tersebut.

Tag:  #dilema #menghidupkan #lebih #cepat #antara #beban #anggaran #taruhan #politik #risiko #mubazir

KOMENTAR