KPK: Penggeledahan di Rumah Ono Surono Disaksikan Istri dan Pihak Keluarga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, disaksikan oleh istri, pihak keluarga, dan perangkat di lingkungan setempat.
“Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri ONS (Ono Surono), pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Budi memastikan bahwa penggeledahan di rumah Politikus senior PDIP tersebut sesuai dengan prosedur.
Dia mengatakan, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Baca juga: Di Balik Penggeledahan Rumah Ono Surono: Jejak Uang Suap Ijon Bekasi hingga Protes Pengacara
“Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya,” ujarnya.
Terkait CCTV, Budi mengatakan, penyidik tidak mencabut atau mematikannya.
Dia mengatakan, CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut.
“Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” tuturnya.
Budi mengatakan, dari penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Ono Surono.
“Dan hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” ucap dia.
Baca juga: KPK Sebut Ono Surono Berada di Rumah Saat Penggeledahan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Hari ini Rabu (1/4), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS (Ono Surono) yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.
Pengacara Ono sebut ada kejanggalan
Pengacara Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Sahali menilai ada sejumlah hal janggal dalam proses penggeledahan rumah pribadi kliennya.
Sahali tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, dia juga mempertanyakan beberapa langkah penyidik saat penggeledahan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terkait Kasus Bupati Bekasi
“Kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu malam.
Selain itu, dia mengatakan penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri, seperti yang diatur dalam Pasal 114 Ayat 1 KUHAP.
Sahali mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti.
Namun, tidak ada bukti yang ditemukan karena kliennya tidak terlibat dalam perkara tersebut.
“Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, penyidik KPK menyita beberapa barang, seperti laptop dan uang keluarga yang disebut sebagai tabungan arisan milik istri Ono Surono.
Baca juga: Penampakan Rumah Ono Surono Usai Digeledah KPK, Terlihat Sepi dan Tak Ada Aktivitas
“Kedua barang itu menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono tidak berada di rumah karena sedang melakukan kegiatan konsolidasi organisasi di Kabupaten Garut dan Kota Tasikmalaya.
“Terakhir, kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Tag: #penggeledahan #rumah #surono #disaksikan #istri #pihak #keluarga