Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan catatan kritis terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) menyusul dinamika konflik di Timur Tengah.
Puan menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan sekadar memberikan kelonggaran bagi pegawai, melainkan ujian bagi produktivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan transformasi budaya kerja digital ini akan langsung diuji oleh persepsi publik.
Ia mempertanyakan apakah ritme kerja birokrasi tetap terjaga meskipun tidak ada kehadiran fisik secara penuh di kantor.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bergantung pada perubahan aturan administratif, melainkan pada hasil nyata yang dirasakan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebutnya.
Puan menilai kebijakan ini bisa menjadi tonggak modernisasi birokrasi jika berorientasi pada kinerja terukur. Namun, ia memperingatkan agar fleksibilitas ini tidak menjauhkan negara dari kebutuhan rakyat.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran, Puan mendesak adanya pengawasan ketat dan evaluasi berkala. Ia tidak ingin kelonggaran sistem justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” sambungnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, DPR RI juga telah melakukan langkah nyata dalam penghematan energi dan anggaran. Puan menginstruksikan pembatasan penggunaan listrik, AC, hingga operasional lift dan eskalator di gedung parlemen.
“Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran. Walaupun begitu, kami memastikan langkah yang diambil ini tidak mengurangi efektivitas pencapaian kinerja DPR,” terang Puan.
Instruksi khusus juga diberikan terkait penghematan fasilitas harian.
“Termasuk untuk lampu, TV, dan AC yang tidak perlu dinyalakan agar tidak dihidupkan. Kami juga meminta agar penggunaan BBM dan perangkat lainnya diatur lebih efisien,” tegasnya.
Terkait imbauan WFH bagi sektor swasta melalui SE Menaker, Puan menilai hal itu sebagai langkah baik untuk efisiensi energi, namun pelaksanaannya harus tetap menjamin hak-hak pekerja.
“Pada dasarnya, imbauan tersebut menjadi langkah yang baik bila implementasinya tepat, khususnya dalam upaya efisiensi energi,” ujarnya.
Ia mengingatkan perusahaan untuk disiplin dalam memberikan upah dan hak lainnya tanpa memotong cuti tahunan bagi karyawan yang bekerja dari rumah.
“Kita belajar dari saat pandemi COVID-19, di mana WFH bagi karyawan swasta untuk sektor-sektor tertentu justru meningkatkan produktivitas. Namun, perusahaan harus disiplin untuk tetap memberikan hak-hak karyawan, tanpa terkecuali,” urainya.
Lebih lanjut, Puan menyepakati bahwa penerapan WFH di sektor swasta harus dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu roda ekonomi.
“Maka memang penting untuk memastikan bahwa kebijakan WFH di sektor swasta tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha dan masyarakat,” pungkasnya.
Tag: #puan #maharani #jangan #sampai #melambatkan #pelayanan #kepada #rakyat