Wacana War Tiket Haji Disorot Anggota DPR, Kesenjangan Internet Jadi Catatan
Ilustrasi haji 2026. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso memastikan adanya penambahan kuota jemaah calon haji (JCH) untuk keberangkatan tahun 2026. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 916 jemaah asal Bondowoso siap diberangkatkan ke Tanah Suci.(Shutterstock/LensLoom)
13:26
14 April 2026

Wacana War Tiket Haji Disorot Anggota DPR, Kesenjangan Internet Jadi Catatan

- Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyoroti wacana skema war tiket haji yang diutarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Ia mengingatkan, skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena masih adanya kesenjangan internet dan teknologi di banyak daerah.

"Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Ide War Ticket Haji: Antara Solusi Meretas Antrean dan Keadilan Akses

"Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait wacana war tiket haji.

Maman menekankan, skema tersebut jangan sampai mengorbankan calon jemaah haji yang sudah mengantre bertahun-tahun.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat," ujar Maman.

Baca juga: Biaya Penerbangan Haji Naik Rp 1,77 Triliun, Menhaj Minta Restu DPR

Prinsip pemerataan, kata Maman, harus menjadi pegangan pemerintah dalam mengatasi persoalan antrean haji di Indonesia.

Ketimbang skema war tiket haji, ia mendorong pemerintah untuk menguatkan diplomasi dengan Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia.

"Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan justru menciptakan hambatan baru dalam beribadah," ujar Maman.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Akses ke Mekkah Mulai 13 April, Hanya Jemaah Haji Berizin yang Boleh Masuk

Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (3/6/2022).  Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.ANTARAFOTO/Aprillio Akbar Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Atasi Persoalan Antrean Haji

Wacana war tiket haji bermula ketika Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Antrean haji ini merupakan dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahunnya yang diikuti oleh keterbatasan kuota.

Pemerintah, kata Irfan, mulai mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi untuk mengatasi persoalan antrean panjang ini.

Baca juga: Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre

Saat itu, ia menjelaskan bahwa sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama.

Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat. Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.

Irfan pun menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.

"Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.

Baca juga: Polemik War Tiket Haji, Bagaimana Wacana Ini Bermula?

Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.

Dalam kesempatan itu, Irfan pun menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme war tiket.

“Semacam war tiket,” ujar Irfan.

Baca juga: Wacana “War Ticket” Haji, Wamemenhaj Jelaskan Skemanya: Tanpa Antrean, Jemaah Bayar Penuh

Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberangkatan haji tanpa antrean panjang. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan hal yang mudah.

Pemerintah pun masih akan mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Tag:  #wacana #tiket #haji #disorot #anggota #kesenjangan #internet #jadi #catatan

KOMENTAR