Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara
Rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memunculkan kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha, khususnya di sektor sawit dan batu bara.
Sejumlah pihak menyoroti potensi gangguan terhadap pasar ekspor yang selama ini telah terbangun antara eksportir dan pembeli di luar negeri.
Salah satu persoalannya mengenai relasi bisnis yang selama ini sudah terbentuk antara perusahaan dalam negeri dengan pembeli atau importir dari berbagai negara.
Pelaku usaha disebut telah memiliki pasar dan pelanggan masing-masing, sehingga muncul pertanyaan mengenai dampak pembentukan DSI terhadap pola perdagangan yang sudah berjalan.
Menanggapi hal itu, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan perdagangan komoditas global selama ini telah memiliki mekanisme pasar yang berjalan secara internasional.
"Kalau kekhawatiran pengusaha dari sisi punya langganan atau tidak, bursa komoditas di dunia ini sudah terjadi, sudah terbentuk," kata Rohan kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, komoditas seperti batu bara dan sawit memiliki acuan harga di pasar internasional sehingga proses transaksi dinilai tetap akan mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Ilustrasi batubara. [Pixabay]"Mereka juga, kalau kita beli minyak kan Indonesia juga beli di bursa, brent oil. Pembeli-penjual ada matchmaker-nya," ujarnya.
Rohan mengatakan, pada tahap kedua operasionalnya nanti PT DSI akan berperan sebagai trader yang membeli komoditas dari eksportir sebelum menjualnya kembali ke pasar internasional.
Dalam skema tersebut, perusahaan disebut akan membeli komoditas dengan mengacu pada harga pasar yang berlaku.
"Harganya dia mau minta lebih, enggak bisa dong di bursa-bursa dunia ini angkanya segini," katanya.
Selain kekhawatiran dari pelaku usaha, muncul pula pertanyaan mengenai respons investor terhadap kebijakan baru tersebut.
Sejumlah pihak menilai perubahan kebijakan yang berlangsung cepat dapat menimbulkan persepsi ketidakpastian.
Namun, Danantara menilai keberadaan DSI justru diharapkan dapat mendukung tata kelola perdagangan yang lebih transparan.
Menurut Rohan, pembentukan DSI ditujukan untuk memperkuat pengelolaan perdagangan komoditas strategis nasional.
"This is only for Indonesia. Kalau uangnya masuk, tumbuh perekonomian, tumbuh investasi di dalam negeri," ucapnya.
PT DSI dijadwalkan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, komoditas yang akan masuk ke dalam skema tersebut meliputi batu bara, sawit, dan paduan logam.
Tag: #pengusaha #khawatir #pasar #ekspor #terganggu #imbas #pembentukan #begini #respons #danantara