Apa Penyebab Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun?
- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkap, biaya penerbangan haji 2026 atau 1447 Hijriah naik Rp 1,77 triliun.
Kenaikan biaya penerbangan tersebut pun dijelaskan kepada Komisi VIII DPR untuk dimintai persetujuan, pada Selasa (14/4/2026).
"Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ujar Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR Minta Koper Haji Tak Jadi “Bancakan” Maskapai, Pemerintah Siapkan Sanksi
Apa penyebab biaya penerbangan haji 2026 naik?
Dalam rapat kerja tersebut, Irfan menjelaskan bahwa biaya penerbangan haji 2026 naik akibat kenaikan harga avtur.
Selain harga avtur, fluktuasi nilai mata uang juga menjadi penyebab biaya haji 2020 mengalami kenaikan yang signifikan.
Garuda Indonesia, ungkap Irfan, mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar. Sedangkan Rp 802,8 miliar diajukan oleh Saudi Airlines.
"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun," ujar Irfan.
Baca juga: Menhaj Kerahkan Tim Cek Kasur-Tempat Wudu Hotel Jemaah Haji di Arab Saudi
Alternatif Pembiayaan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah disebut tengah mencari alternatif pembiayaan untuk menutupi kenaikan biaya penerbangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga dilibatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memastikan legalitas sumber pembiayaan.
"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan," ujar Irfan.
Baca juga: Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, komponen biaya penerbangan haji bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara, biaya penerbangan untuk petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Memang seperti yang ditanyakan oleh Ketua tadi, ada beberapa alternatif, semuanya siap, tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," jelas Irfan.
Baca juga: Wacana War Tiket Haji Disorot Anggota DPR, Kesenjangan Internet Jadi Catatan
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Tidak Dibebankan kepada Jemaah
Kendati terdapat kenaikan yang cukup signifikan, ia menekankan persoalan tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah haji 2026.
"Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," ujar Irfan.
Sebagai informasi, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR sendiri telah menetapkan biaya haji 2026 sejak akhir Oktober 2025.
Dalam rapat panitia kerja (Panja) pada Rabu (29/10/2025), Komisi VIII bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Akses ke Mekkah Mulai 13 April, Hanya Jemaah Haji Berizin yang Boleh Masuk
Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.
"(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79, ujar Ketua Panja Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Adapun rincian penggunaan Bipih 2026 adalah sebagai berikut:
- Penerbangan (pergi-pulang): Rp 32.912.885
- Akomodasi Makkah: Rp 14.108.921
- Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
- Living Cost: Rp 3.300.000.
Baca juga: Wakil Ketua MPR soal Wacana War Ticket Haji: Perlu Dikaji Lebih Mendalam
Ilustrasi haji. Arab Saudi uji simulasi transportasi haji 2026 yang melibatkan 1,2 juta jemaah virtual, 3.000 bus, dan puluhan instansi untuk siapkan kelancaran mobilitas.
Dalam taklimatnya pada Rabu (8/4/2026), Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kenaikan biaya haji 2026 tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Kenaikan biaya haji 2026 sendiri disebabkan oleh melonjaknya harga avtur yang disebabkan oleh konflik geopolitik.
"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," tegas Prabowo.
Tag: #penyebab #biaya #penerbangan #haji #2026 #naik #triliun