Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Patroli Awasi Aktivitas WNA di Bali
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali pada Rabu (15/4/2026).
Satgas ini terdiri dari 100 petugas Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Imigrasi Tangkap 346 WNA, Paling Banyak dari China
Hendarsam mengatakan, Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas.
Dia mengatakan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran.
“Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Hendarsam mengatakan, patroli ini direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.
Baca juga: Imigrasi Tangkap 346 WNA yang Salah Gunakan Izin Tinggal hingga Terlibat Investasi Fiktif
Ia mengatakan, Imigrasi Bali telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” ucap dia.
Tag: #imigrasi #bentuk #satgas #dharma #dewata #patroli #awasi #aktivitas #bali