Cak Imin Ingatkan Bos SPPG Jangan Overacting dan Flexing di Medsos
- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengingatkan bos atau pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bertindak belebihan (overacting) misalnya joget dan pamer di media sosial.
"Yang pertama tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru produk SPPG, produk BGN ini kita rasakan. Ada juga yang overacting tentu saja," kata Muhaimin dalam agenda Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
SPPG atau dapur MBG dinilainya memang sudah berdampak positif, namun bukan berarti para bos SPPG boleh bergaya berlebihan.
Baca juga: Prabowo Perintahkan BGN Tertibkan SPPG yang Tak Taat Prosedur
Menurut Muhaimin, pengusaha-pengusaha SPPG pamer di media sosial karena mereka merasa senang dan bahagia terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kalau kita lihat di sosial media dan banyak pengusaha-pengusaha baru gabung. Saking bahagianya kadang-kadang flexing di sosial media," ucapnya.
Dia mengatakan, munculnya kasus yang melibatkan pengusaha SPPG merupakan dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Terlepas dari itu, Menko PM memperingatkan kepada pengusaha yang baru bergabung menjadi SPPG lebih bersyukur dengan peningkatan kreativitas.
"Karena itu kepada pengusaha-pengusaha baru, syukuri, tumbuhkan kreativitas dan inovasi tapa harus kemudian menjadi kontroversi," ujarnya.
Baca juga: Konten Pamer Gaji Pegawai Dapur MBG di Jember Tuai Kecaman, Kepala SPPG Klatakan Buka Suara
Kasus bos SPPG yang viral sebelumnya
Sebelumnya, seorang pemilik SPPG di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Hendrik Irawan, viral di media sosial (medsos) setelah dirinya berjoget-joget di dapur program MBG.
Tidak hanya berjoget, Hendrik juga memamerkan dirinya mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari dari MBG.
BGN telah menegur keras Hendrik yang dianggap overacting.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut, Hendrik sudah ditemui oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, dan ditegur keras.
Nanik menyebut, BGN menyayangkan aksi Hendrik yang berjoget di SPPG itu.
"Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," kata Nanik, Rabu (25/3/2026).
Tag: #imin #ingatkan #sppg #jangan #overacting #flexing #medsos