Suhartoyo Ungkap Hakim Baru MK Adies Kadir dan Liliek Sudah Tidak Ingat Lembaga Pengusul
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkap, dua hakim MK terbaru Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi bekerja di luar ekspektasi dan keraguan masyarakat.
“Ketika Pak Adies, Pak Liliek yang ketika akan datang di MK ada beberapa pemberitaan. Tapi, setelah di MK, berbeda jauh tidak seperti yang kita bayangkan dan mungkin semua publik bayangkan juga,” ujar Suhartoyo saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” sekaligus merayakan hari ulang tahun ke-70 Jimly, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Guyon Ketua MK Mau Pakai Hak Ingkar Usai Dibilang Stunting oleh Jimly
Suhartoyo mengatakan, Adies dan Liliek kini benar-benar bekerja untuk kepentingan MK, bukan mewakili lembaga yang dulu mengusulkan mereka.
“Mereka betul-betul sudah kalau sudah di MK ya MK. Sudah tidak lagi ingat dengan lembaga yang mengusulkan itu,” kata Suhartoyo.
Dia mengaku suka merinding dan terenyuh melihat kerja para anggotanya.
Baca juga: Pimpinan MK Apresiasi Perhatian Jimly Puluhan Tahun Kawal Konstitusi
Terlebih, independensi MK masih suka diragukan.
“Mahkamah Konstitusi hingga hari ini apa pun yang ada di kita, terlepas dengan kelebihan dan kekurangannya, itu masih selalu dipersoalkan independensinya,” katanya.
“Padahal, semua yang ada di kita di MK ini sudah kita berikan untuk segalanya demi kemandirian itu,” lanjut Suhartoyo.
Profil Hakim MK Baru
Sebelum menjadi Hakim MK, Adies Kadir merupakan kader Partai Golkar dan menduduki jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Pada 5 Februari 2026, Adies resmi dilantik menjadi Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Pemilihan Adies sebagai Hakim MK yang diusulkan DPR RI menuai kontroversi karena sebelumnya sudah ada nama yang terpilih, yaitu Inosentius Samsul.
Baca juga: MK Luncurkan Buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” Rayakan Ultah ke-70 Jimly
Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi merupakan Hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Liliek dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) untuk menggantikan Anwar Usman yang masuk usia pensiun.
Sebelum menjadi Hakim MK, Liliek sudah lalang-buana memimpin sejumlah lembaga peradilan. Mulai dari Pengadilan Negeri Balikpapan hingga PN Jakarta Pusat.
Tag: #suhartoyo #ungkap #hakim #baru #adies #kadir #liliek #sudah #tidak #ingat #lembaga #pengusul