Kasus WNI Dibunuh di Jerman, RI Kawal Proses Hukum Adil tanpa Diskriminasi
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela menjelaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar (stranded) di Pulau Socotra, Yaman, kini berhasil dievakuasi dalam sebuah keterangan video, Jumat (9/1/2026). (Dok. Kementerian Luar Negeri)
16:26
20 April 2026

Kasus WNI Dibunuh di Jerman, RI Kawal Proses Hukum Adil tanpa Diskriminasi

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt akan memastikan proses hukum terhadap tersangka pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) Isaac Hansen Averino di Jerman berjalan adil dan transparan.

“Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Frankfurt akan terus memastikan agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan non-diskriminatif,” kata Juru Bicara Kemenlu Vahd Nabyl Mulachela saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2026).

Baca juga: WNI Jadi Korban Pembunuhan di Jerman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri

Nabyl mengatakan, KJRI Frankfurt telah melakukan penanganan dan pendampingan secara intensif terhadap kasus pembunuhan Isaac akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang warga negara Jerman.

Dia mengatakan, sejak awal penanganan kasus, KJRI Frankfurt berkoordinasi intensif dengan aparat Kepolisian dan Kejaksaan setempat dalam rangka mendukung proses investigasi.

“KJRI Frankfurt juga menyampaikan informasi dan berita duka kepada pihak keluarga pada kesempatan pertama,” ujarnya.

Baca juga: Jenzah WNI Korban Pembunuhan di Jerman Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Nabyl mengatakan, jenazah WNI telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada 28 Maret 2026.

“Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut memfasilitasi proses ketibaan serta serah terima jenazah kepada pihak keluarga,” ucap dia.

Isaac Hansen Averino tewas ditusuk di Jerman

WNI bernama Isaac Hansen Averino (24) dilaporkan tewas akibat dugaan penusukan di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), negara bagian Rheinland-Pfalz, Jerman, pada Rabu (18/03) malam waktu setempat.

Berdasarkan keterangan keluarga dan kerabat, korban terakhir kali berkomunikasi pada Rabu (18/03) malam sebelum kejadian.

Ia sempat berpamitan kepada pacarnya untuk memasak di dapur yang digunakan bersama di tempat tinggalnya.

Namun setelah itu, korban tidak lagi merespons pesan, dan ini dinilai janggal oleh kerabat korban.

Kekhawatiran menguat ketika korban masih tidak memberikan kabar pada pagi hari berikutnya, kebiasaan yang selama ini rutin dilakukan.

Upaya untuk menghubungi korban juga tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Tag:  #kasus #dibunuh #jerman #kawal #proses #hukum #adil #tanpa #diskriminasi

KOMENTAR