Golkar Tolak Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Beri Ruang Figur Terbaik
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus berasal dari kader partai politik.
Ia menilai, figur terbaik dari luar partai tetap harus diberi ruang untuk maju dalam kontestasi Pilpres.
“Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Kalau ada kader partai sebagai calon itu lebih baik, tetapi jika calon presiden atau cawapres yang terbaik ada di luar parpol, terbuka juga untuk bisa dicalonkan,” kata Sarmuji, saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Sarmuji mengatakan, fungsi partai politik adalah melakukan rekrutmen politik secara terbuka untuk menjaring pemimpin bangsa.
Baca juga: Kelas Menengah-Atas Diminta Tak Beralih ke BBM Subsidi, agar Anggaran Negara Tak Jebol
Oleh karena itu, menurut dia, mekanisme pencalonan tidak seharusnya membatasi hanya pada kader internal partai.
“Yang mau kita rekrut ini adalah calon pemimpin bangsa. Itulah fungsi dari parpol dalam rekrutmen politik,” kata dia.
Pernyataan tersebut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong penguatan sistem kaderisasi partai politik, termasuk dalam proses pencalonan pejabat publik.
Dalam kajiannya terkait tata kelola partai politik, KPK merekomendasikan adanya penambahan klausul dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca juga: Respons KPK soal Batas Jabatan, PDI-P: Ketua Umum Orang yang Paling Dituakan Partai
Salah satu poinnya adalah mengatur bahwa persyaratan bakal calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, dan wakil kepala daerah perlu berasal dari sistem kaderisasi partai.
“KPK merekomendasikan agar pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 melengkapi ketentuan terkait kaderisasi, termasuk persyaratan bagi calon pejabat publik agar berasal dari sistem kaderisasi partai,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola partai politik, antara lain belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, tidak adanya roadmap pendidikan politik, serta belum jelasnya mekanisme pengawasan terhadap partai politik.
Baca juga: KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol, Golkar Ingatkan Demokrasi Internal Lebih Penting
Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai dari penyusunan kurikulum pendidikan politik, sistem pelaporan terintegrasi, hingga penguatan pengawasan terhadap keuangan dan kaderisasi partai.
KPK juga mendorong adanya pengaturan lebih lanjut terkait jenjang kaderisasi, syarat pencalonan legislatif yang berjenjang, serta transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan partai politik.
Tag: #golkar #tolak #usul #capres #cawapres #harus #kader #partai #beri #ruang #figur #terbaik