Indikator: Regenerasi Ketum Partai di Indonesia Alami Kebuntuan
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Kamis (23/4/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
16:54
23 April 2026

Indikator: Regenerasi Ketum Partai di Indonesia Alami Kebuntuan

- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan regenerasi kepartaian di Indonesia telah mengalami gridlock atau kebuntuan.

Hal tersebut Burhanuddin sampaikan ketika melihat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) yang berkali-kali terpilih kembali.

"Regenerasi kepartaian kita macet ya, bukan macet sebenarnya, gridlock. Gridlock itu ya tidak ada jalan sama sekali. Awalnya hanya beberapa partai yang mengalami kemacetan regenerasi. Tetapi belakangan partai-partai baru atau partai-partai pasca reformasi juga mengalami kemacetan," ujar Burhanuddin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: KPK Usul Jabatan Ketum Dibatasi 2 Periode, PKB: Sudah Melampaui Kewenangan

Burhanuddin berpandangan, partai yang regenerasinya masih berjalan hanya tersisa PKS dan Golkar saja.

Selain PKS dan Golkar, menurut Burhanuddin, sudah mengalami proses kemandekan demokratisasi internal partai.

Meski begitu, Burhanuddin menyayangkan PKS dan Golkar yang proses pemilihannya mulai mengalami penurunan kualitas.

"Dulu misalnya kalau kita lihat di Golkar kan Munas luar biasa intensif, kompetitif, tapi belakangan juga berkurang gitu ya, suasana regenerasi yang berkualitas, meskipun masih lebih baik dibanding banyak partai lain Golkar itu ya," jelasnya.

Baca juga: Pakar Sebut Parpol Disubsidi Negara, Rakyat Berhak untuk Koreksi Ketum Dipilih Berkali-kali

Sementara itu, Burhanuddin mengingatkan bahwa regenerasi partai sudah ada dalam literatur ilmu politik sejak zaman dulu.

Dia menegaskan, salah satu fungsi partai yang sering disebut adalah regenerasi politik dan kaderisasi.

"Itu semua macet kalau proses pemilihan para pimpinan partai tidak mengalami pergantian sama sekali gitu loh. Dan itu yang menimbulkan semacam disinsentif buat kader partai yang berkualitas," kata Burhanuddin.

"Karena merasa tidak ada suasana regenerasi di dalam dan kemudian mereka menarik diri dari urusan politik, jadi saya setuju sekali. Masih jauh enggak ini ya? Masih lama enggak?" imbuhnya.

Usulan KPK

KPK mengusulkan masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal 2 periode kepengurusan.

Usulan tersebut disampaikan Direktorat Monitoring KPK dalam kajiannya terkait tata kelola partai politik yang menemukan bahwa belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.

“Untuk memastikan berjalanya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK pada Rabu (22/4/2026).

Baca juga: KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol, Golkar Ingatkan Demokrasi Internal Lebih Penting

KPK juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun standardisasi dan sistem pelaporan kaderisasi partai politik yang terintegrasi dengan bantuan keuangan partai (banpol).

“Mendorong partai politik untuk mengimplementasikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang minimal threshold pilkada melalui rekrutmen calon kepala daerah berdasarkan kaderisasi,” demikian keterangannya.

KPK juga mengusulkan beberapa hal untuk ditambahkan pada revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yaitu, terkait keanggotaan partai politik pada Pasal 29 ayat (1) huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri dari anggota muda, madya, dan utama.

Tag:  #indikator #regenerasi #ketum #partai #indonesia #alami #kebuntuan

KOMENTAR