263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan pemindahan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, terkait kebijakan Zero Narkoba dan HP.
”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," ujar Mashudi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.554 warga binaan ataun napi high risk telah dikirim ke pulau penjara tersebut.
Mashudi menjelaskan, strategi ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga langkah pencegahan agar gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas bisa ditekan seoptimal mungkin.
“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar," jelasnya.
Rombongan 263 napi tersebut tiba di Cilacap sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung didistribusikan ke sejumlah Lapas di Nusakambangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Adapun rincian asal daerah para narapidana tersebut meliputi:
- Riau: 103 orang
- DKI Jakarta: 45 orang
- Sumatera Utara: 44 orang
- Jambi: 42 orang
- Lampung: 18 orang
- Sumatera Selatan: 11 orang
Setibanya di lokasi, mereka akan menjalani pembinaan dengan tingkat pengamanan Maximum dan Super Maximum Security.
Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Ditjenpas)Asesmen Perilaku Setiap 6 Bulan
Meski ditempatkan di sel dengan pengamanan ketat, Mashudi menyebut masih ada peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Pemerintah akan melakukan asesmen atau penilaian perilaku secara berkala untuk menentukan tingkat pengamanan selanjutnya.
“Setelah enam bulan mereka akan diasesmen. Apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” tutur Mashudi.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah ada beberapa warga binaan yang berhasil turun tingkat hingga ke level Minimum Security di Lapas Terbuka Nusakambangan karena dinilai telah benar-benar bertobat.
Operasi pemindahan besar-besaran ini melibatkan kolaborasi intensif antara tim intelijen Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah di masing-masing provinsi.
Tag: #napi #risiko #tinggi #dipindah #nusakambangan #terbanyak #asal #riau