PPP Digoyang Konflik Internal Lagi, DPW Desak Copot Sekjen hingga Siapkan Gugatan
- Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat. Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia mendesak Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk mengevaluasi hingga mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taj Yasin Maimoen.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar secara daring pada Kamis (16/4/2026).
Forum yang dihadiri ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia itu awalnya membahas persiapan musyawarah cabang (muscab), namun berkembang menjadi ajang kritik terhadap kinerja Sekjen.
Baca juga: Respons Mardiono soal Gejolak Internal PPP, Siap Tabayun ke Kader
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki menilai terdapat oknum di tingkat DPP yang justru menghambat jalannya organisasi.
“Sejak SK Menkum diterbitkan sampai saat ini, tidak ada pembicaraan terkait kepentingan partai. Justru lebih banyak bicara soal kepentingan pribadi, dan ini sudah berlangsung sekitar enam bulan. Ini tidak wajar dalam sebuah organisasi,” ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dia juga menilai Sekjen tidak menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Dalam AD/ART, Sekjen memiliki fungsi menjalankan tata kelola organisasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini bentuk perlawanan terhadap organisasi, sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas, termasuk penggantian,” tegasnya.
Baca juga: Ketua PPP Papua Barat ke Taj Yasin: Kalau Tak Sanggup, Silakan Legowo
Senada, Sekretaris DPW PPP Sumatera Barat Mulyadi meminta DPP segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu kinerja partai.
“Kami mendukung penuh DPP untuk mengevaluasi kader yang tidak bekerja. Persoalan Sekjen harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja partai,” kata Mulyadi.
Sekretaris DPW PPP Kalimantan Barat Eka Candra juga menekankan pentingnya percepatan konsolidasi menjelang agenda politik.
“Kami sepakat agar Sekjen segera diganti. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama, karena konsolidasi politik harus terus berjalan,” ujar Eka Candra.
Siapkan Gugatan
Tidak hanya mendesak pergantian, gejolak di tubuh PPP juga ditandai dengan rencana langkah hukum dari kader daerah. Sejumlah DPW bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara Rachmawati Badallah mengatakan pihaknya bersama kader lain tengah mempersiapkan gugatan perdata.
“Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto. Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai,” ujar Rachmawati dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: Bakal Digugat Perdata oleh Kader PPP, Taj Yasin: Saya Mengikuti Saja, Monggo Dilakukan
Menurut dia, langkah hukum tersebut telah melalui pembahasan matang bersama perwakilan daerah dan kini tengah disiapkan oleh tim hukum.
“Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama seluruh perwakilan daerah,” kata Rachmawati.
Dia menambahkan, gugatan akan diajukan ke dua pengadilan sesuai domisili masing-masing pihak.
“Gugatan untuk Taj Yasin akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sementara untuk Agus Suparmanto akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Rachmawati.
Minta Sekjen Mundur
Kritik keras juga datang dari Ketua DPW PPP Papua Barat Yasman Yasir. Dia membantah anggapan bahwa konflik berasal dari daerah, dan justru menilai persoalan berpusat pada Sekjen.
“Kita semua Alhamdulillah tidak merasa ada permasalahan di internal partai. Justru masalah itu hadir dan ada dari diri Sekjen (Taj Yasin) sendiri yang tidak pernah mau ikut membangun partai sejak ditetapkannya SK Menkum,” ujar Yasman, Kamis (23/4/2026).
Dia menyoroti minimnya keterlibatan Sekjen dalam aktivitas organisasi.
“Pada kenyataannya Sekjen tidak pernah terlihat dan hadir. Bahkan, menginjakkan kantor DPP pun belum pernah. Jadi menurut saya sangat tidak profesional,” tegas Yasman.
Baca juga: DPW PPP se-Indonesia Desak Sekjen Diganti, Ada Apa?
Yasman bahkan menyarankan Taj Yasin mundur jika tidak mampu menjalankan tugas.
“Kalau memang tidak sanggup menjadi Sekjen, silakan legowo untuk mengurus warga Jateng saja dan cukup menjadi wagub,” kata Yasman.
Dia menambahkan, mayoritas pengurus daerah telah sepakat meminta pergantian Sekjen.
“Kami di daerah sepakat meminta kepada Ketua Umum untuk mengganti Sekjen dengan sosok yang lebih mampu,” ungkap Yasman.
Menurut dia, seluruh DPW tetap menjalankan roda organisasi melalui musyawarah wilayah (muswil) dan muscab, tanpa peran signifikan dari Sekjen.
“Jadi pertanyaannya, DPW mana yang diurusi oleh Sekjen? Sedangkan kami seluruh DPW se-Indonesia sudah menjalankan roda organisasi dengan pelaksanaan Muswil-Muscab. Apa yang sudah dijalankan Sekjen? Tidak ada,” kata Yasman.
Respons Ketum dan Sekjen
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang menyampaikan aspirasi.
“Insya Allah saya akan melakukan tabayun terhadap para pihak dari kader yang menyampaikan aspirasi ini,” kata Mardiono kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Mardiono Optimistis PPP Lolos Verifikasi Pemilu 2029
Sementara itu, Taj Yasin menilai desakan terhadap dirinya masih sebatas wacana dan belum dibahas secara resmi di internal partai.
“Ya itu kan baru wacana di medsos ya, belum ada pembahasan internal di partai. Ya kita tunggu saja dari partai bagaimana. Selama ini sih belum ada pembahasan itu,” ujar Yasin, Rabu (22/4/2026).
Dia juga membantah tudingan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Sekjen.
“Enggak, saya rasa kita juga profesional, kita urusin DPW-DPW,” kata Yasin.
Baca juga: Anggota DPRD PPP Mengamuk di Tempat Karaoke, Seorang Perempuan Terluka
Terkait rencana gugatan perdata, Yasin mengaku tidak mempermasalahkan langkah tersebut.
“Enggak masalah. Saya mengikuti saja. Monggo dilakukan,” ucapnya di sela kegiatan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah itu juga mengaku belum menerima informasi resmi terkait gugatan tersebut.
“Kami juga belum mendapatkan informasi secara langsung akan perdata itu,” ucap Yasin.
Meski demikian, Yasin mengakui persoalan di internal PPP belum sepenuhnya selesai.
PPP Terpecah Usai Muktamar
Sebelumnya, PPP sempat terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto yang dimotori Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy.
Kedua kubu sempat saling mengklaim kepengurusan hasil Muktamar X dan mendaftarkan struktur masing-masing ke Kementerian Hukum. Pemerintah kemudian mengesahkan kepengurusan di bawah Mardiono.
Setelah itu, kedua pihak melakukan rekonsiliasi. Pemerintah menerbitkan surat keputusan baru yang menetapkan Mardiono sebagai ketua umum, Agus sebagai wakil ketua umum, dan Taj Yasin sebagai sekretaris jenderal.
Tag: #digoyang #konflik #internal #lagi #desak #copot #sekjen #hingga #siapkan #gugatan