Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Jalani Sidang Etik Gerindra, Mengaku Sehat
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
14:30
15 Mei 2026

Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Jalani Sidang Etik Gerindra, Mengaku Sehat

- Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026), setelah videonya bermain gim dan merokok saat rapat viral di media sosial.

Pengamatan Kompas.com, Syahri tiba di ruang sidang Majelis Kehormatan Dewan sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia didampingi Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim.

Politikus Partai Gerindra itu tampak mengenakan kemeja safari putih dipadukan dengan celana krem yang menjadi ciri seragam kader Gerindra.

Baca juga: Hari Ini, Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat

Sidang digelar di ruang sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan dipimpin Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai M Maulana Bungaran.

Dalam pembukaan sidang, Maulana menyebut, persidangan dilakukan untuk menindaklanjuti polemik video viral yang memperlihatkan legislator Gerindra dari Jember bermain gim dan merokok saat rapat pembahasan stunting.

"Hari ini Rabu tanggal 15 Mei 2026, waktu jam 14.00 sampai dengan selesai. Tempat: Ruang rapat, ruang sidang DPP Partai Gerindra. Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan menyidangkan permasalahan pemberitaan di media massa dan media sosial yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," kata Maulana, saat membuka sidang.

Dia mengatakan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra perlu segera mengambil sikap atas persoalan tersebut melalui mekanisme sidang etik internal partai.

"Dalam rangka menyelesaikan kasus atau permasalahan tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra," ujar dia.

Setelah itu, Maulana memeriksa kehadiran para pihak yang mengikuti sidang.

Baca juga: Ditjen Pas: Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Lewat Beasiswa, Perkuliahan secara Daring

Dia lebih dulu memastikan kehadiran Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim.

"Yang pertama hadir Ketua DPC Partai Gerindra Jember. Ya, Pak? Bapak Ahmad Halim. Betul, Pak?" tanya Maulana.

"Betul," jawab Halim.

Maulana kemudian memastikan kehadiran Achmad Syahri Assidiqi yang tercatat sebagai kader Partai Gerindra sekaligus anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember.

"Yang kedua berdasarkan absensi ini telah hadir Bapak Ahmad Syahri As-Siddiqi, Sarjana Ekonomi. Betul? Kader Partai Gerindra, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember. Betul, Pak?" ujar Maulana.

"Siap," jawab Syahri.

Sebelum pemeriksaan dimulai, panitera membacakan tata tertib persidangan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Salah satu aturan yang dibacakan ialah larangan mengaktifkan alat komunikasi dan merekam jalannya persidangan tanpa izin majelis.

Setelah pembacaan tata tertib selesai, Maulana menanyakan kondisi kesehatan Syahri dan Ahmad Halim.

Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Kerusakan Sosial yang Mendalam

"Saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi dalam keadaan sehat?" tanya Maulana.

"Siap, sehat," jawab Syahri.

"Saudara Ahmad Halim dalam keadaan sehat?" lanjut Maulana.

"Siap Yang Mulia, sehat," jawab Halim.

Maulana kemudian membuka sidang secara resmi dan menyatakan persidangan tertutup untuk umum.

"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata dia sebelum mengetukkan palu sebanyak tiga kali.

Setelah sidang dibuka, awak media diminta keluar dari ruang persidangan agar pemeriksaan internal dapat berlangsung tertutup.

Diberitakan sebelumnya, video Achmad Syahri Assidiqi viral di media sosial karena memperlihatkan dirinya bermain gim yang diduga Clash of Clans sambil memegang rokok ketika rapat berlangsung.

Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas, pada Senin (11/5/2026).

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota dewan tersebut.

Baca juga: Gerindra Akan Sidangkan Anggota DPRD Jember yang Main Game-Merokok Saat Rapat

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kami akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa (12/5/2026).

Menurut Halim, persoalan itu akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember karena dinilai tidak mencerminkan etika dan kedisiplinan anggota legislatif.

Dia mengatakan, Syahri juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif apabila terbukti melanggar etik kedewanan.

Selain diproses di DPRD Jember, Halim menyebut Partai Gerindra juga akan menindaklanjuti kasus tersebut secara internal.

“Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,” ujar Halim.

Tag:  #anggota #dprd #jember #merokok #saat #rapat #jalani #sidang #etik #gerindra #mengaku #sehat

KOMENTAR