Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
- Pemerintah diminta memperketat standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menyusul kasus kekerasan anak oleh pihak daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.
"Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," tegas Arzeti dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Desakan Penutupan Daycare Yogyakarta yang Lakukan Kekerasan Anak
Ia menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang," ujar Arzeti.
Di samping itu, ia mendesak penutupan operasional terhadap Daycare Little Aresha, jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.
"Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan," ujar Arzeti.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Alarm Sistem Perlindungan Anak di Indonesia
Kasus kekerasan terhadap anak di daycare tersebut menjadi sorotan publik karena anak-anak di sana mengalami perlakuan keji.
Ia meminta pihak kepolisian mengusut kasus kekerasan terhadap anak itu secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi.
Di samping itu, ia mendorong adanya pendampingan terhadap anak yang menjadi korban maupun orang tuanya.
Baca juga: Negara Absen di Balik Pintu Daycare
Pasalnya, kekerasan terhadap anak berpotensi meninggalkan trauma kepada mereka dan akan mengganggu tumbuh kembangnya.
"Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini," ujar Arzeti.
Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz
Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Sebelumnya, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam, menyusul penggerebekan di lokasi kejadian.
Baca juga: KPAI Minta Daycare di Yogyakarta Ditutup Permanen Usai Dugaan Penganiayaan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai unsur di lembaga tersebut, mulai dari pimpinan hingga staf pengasuh.
“Yang pasti ditetapkan tersangka 13 orang, mulai dari kepala sekolah, ketua yayasan, hingga pengasuh yang ada di lokasi. Nanti bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan keterangan tambahan dari para tersangka,” ujar Ihsan, Minggu (26/4/2026).
Tag: #pemerintah #didesak #perketat #pengawasan #daycare #usai #kasus #kekerasan #anak #yogyakarta