Suara Driver Ojol Usai Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen
Driver ojek online (Ojol), Derry saat ditemui pada Peringatan Hari Buruh di Monas, Jumat (1/5/2026).(Dok. Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI)
20:54
1 Mei 2026

Suara Driver Ojol Usai Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

- Pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan aplikator dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 8 persen. 

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Baca juga: Janji Prabowo di May Day: Daycare untuk Anak Kaum Buruh Hingga Potongan Ojol 8 Persen

Kebijakan tersebut membuat pengemudi menerima minimal 92 persen dari pendapatan perjalanan, naik dari sebelumnya sebesar 80 persen.

Driver ojol, Derry menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah terhadap kondisi para driver di lapangan.

Derry menyebut, kebijakan ini menjadi harapan baru bagi para pekerja sektor transportasi online.

Baca juga: Prabowo Bela Ojol Kerja Keras tapi Duit Kena Potong 20 Persen: Enak Aje…

“Alhamdulillah Bapak Prabowo mendukung (potongan di bawah) 10 persen, nah itu kita apresiasi banget itu. Kita senang banget,” kata Derry dalam siaran pers yang dibagikan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jumat (1/5/2026).

Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo. 

“Bapak Presiden Prabowo Subianto, terima kasih sudah mendukung potongan (di bawah) 10 persen,” sambungnya.

Dia berharap, kebijakan ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk aturan resmi agar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh driver di Indonesia.

“Kami menunggu. Terus agar semua teman-teman ojol ini di seluruh Indonesia dapat sejahtera,” kata Derry.

Driver ojol lainnya bernama Uddin menyampaikan apresiasi terhadap Prabowo. Akan tetapi, Uddin menekankan pentingnya realisasi kebijakan di lapangan.

Baca juga: Dasco soal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen: Penyesuaian Bertahap

Uddin menyampaikan, para driver telah memperjuangkan kesejahteraan mereka sejak lama.

“Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan, artinya mengenai potongan-potongan 20 persen itu (driver) ojol keberatan, makanya ini ada spanduk yang bertuliskan harga mati (potongan) 10 persen,” ujar Uddin.

Udin menyebut, kebijakan pemerintah ini pun disebut sebagai langkah maju. Apalagi, tuntutan ojol sebenarnya potongan aplikator dikurangi menjadi 10 persen, tapi Prabowo memberikan 8 persen.

Baca juga: May Day 1 Mei di Monas Akan Dihadiri 400.000 Buruh hingga Driver Ojol

Para driver berharap perubahan tersebut benar-benar diterapkan oleh aplikator tanpa pengecualian.

“Kalau dukungan memang kami tanggapi secara positif. Cuma yang penting itu sekarang realisasi," kata Uddin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Baca juga: Said Iqbal: Prabowo Beri Sinyal Kabulkan Tuntutan Ojol soal Potongan Tarif Jadi 10 Persen

Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen dari pendapatan pengemudi.

Prabowo mengatakan, kebijakan itu dibuat untuk menciptakan pembagian pendapatan yang lebih adil bagi para pengemudi transportasi online.

“Pembagian pendapatan yang sebelumnya 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen,” tegas Prabowo.

Tag:  #suara #driver #ojol #usai #prabowo #pangkas #potongan #aplikator #jadi #persen

KOMENTAR