Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
Rieke Diah Pitaloka (YouTube)
11:48
4 Mei 2026

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, bahwa peristiwa tragis yang menimpa dunia perkeretaapian Indonesia baru-baru ini harus dijadikan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh secara fundamental.

Rieke menyoroti bahwa meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang sangat strategis, tata kelolanya hingga saat ini dinilai masih belum jelas. Ia menekankan adanya ketidaktuntasan dalam implementasi regulasi yang ada.

Ia menilai, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana. 

Namun, di lapangan, hal ini belum terealisasi sepenuhnya sehingga memicu tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Menyikapi kondisi tersebut, Rieke menyatakan dukungan penuhnya kepada Direktur Utama PT KAI untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur.

"Saya mendukung Dirut KAI, Pak Bobby yang terus mendorong perbaikan berbasis data transparansi, dan kepatuhan regulasi," kata perempuan yang akrab dikenal sebagai Oneng, dikutip Suara.com dari keterangannya, Senin (4/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kecelakaan yang memakan korban jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. 

Ia pun mendesak percepatan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekedar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan Perkeretaapian nasional Mari kita Kawal bersama," pungkasnya.

Editor: Vania Rossa

Tag:  #tragedi #bekasi #timur #jadi #alarm #keras #rieke #desak #perpres #tata #kelola #kereta #segera #terbit

KOMENTAR