Ditjen Pas Copot Kepala Pengamanan dan 2 Petugas Lapas Blitar Buntut Jual Beli Sel Tahanan
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mencopot Kepala Pengamanan dan 2 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar buntut kasus dugaan jual beli kamar fasilitas istimewa kepada tiga tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kepala Pengamanan dan 2 petugas Lapas Blitar berdasarkan surat keputusan PLH. Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim), telah dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil Ditjenpas Jatim untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2026).
Baca juga: 3 Petugas Lapas Blitar Dibebastugaskan Usai Kasus Jual Sel Khusus, Diperiksa di Kanwil
Rika mengatakan, ketiganya sudah diperiksa oleh Tim Kepatuhan Intenal Ditjen Pas bersama Tim Kepatuhan Internal Ditjenpas Jawa Timur.
“Dan saat ini juga sedang proses penjatuhan hukuman disiplin setelah dikumpulkan bukti-bukti terkait,” ujarnya.
Rika mengatakan, saat ini Kanwil Ditjenpas Jatim telah berproses mengusulkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Baca juga: Kamar D1 Rp 60 Juta vs Sel Umum di Lapas Blitar: Penghuni Sedikit, Jam Buka Lebih Lama
Dia mengatakan, sesuai dengan yang ditegaskan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tidak ada ampun bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk juga petugas.
“Karena marwah Pemasyarakatan sangat penting untuk dijaga integritasnya. Hal ini telah dibutktikan dengan telah ditindak tegas 774 pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahkan 71 orang di antaranya telah dipecat,” ucap dia.
Baca juga: Bukan Sel Mewah, Ini Keistimewaan Kamar D1 Lapas Blitar yang Dijual Rp 60 Juta
Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur.
Sejumlah petugas di lapas diduga menjual sel khusus kepada tiga tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan tarif hingga Rp 100 juta per orang.
Adapun tiga tahanan tipikor tersebut merupakan eks pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Surabaya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Terungkapnya Sel Khusus di Lapas Blitar “Dijual” Rp 60 Juta
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan, kejadian ini terungkap saat dirinya menerima pengaduan dari ketiga tahanan tikipor tersebut.
Pengaduan itu disampaikan dua pekan lalu, tepat di hari pertama Iswandi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Blitar menggantikan pejabat lama yakni Romi Novitrion.
Menurutnya, dua petugas keamanan berinisial RJ dan W diduga menawarkan sel khusus bernama Kamar D1 kepada tiga tahanan tipikor pada akhir tahun 2025.
“Dua petugas keamanan ini (RJ dan W) menawarkan kepada tiga tahanan tipikor waktu baru masuk ke sini. Menawarkan mungkin kenyamanan. Kamar D1 namanya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ditjen Pas Periksa Petugas Lapas Blitar Buntut Jual Beli Sel Khusus ke Tahanan Tipikor
Ia menduga, kedua petugas tersebut melancarkan aksisnya atas sepengetahuan Kepala Keamanan Lapas Blitar berinisial ADK.
“Tapi mungkin (pungli) itu atas sepengetahuan kepala keamanannya (ADK),” katanya.
Tag: #ditjen #copot #kepala #pengamanan #petugas #lapas #blitar #buntut #jual #beli #tahanan